Jepretnews.com – Media sosial kembali diramaikan dengan beredarnya sebuah video yang diduga bermuatan asusila dan dikaitkan dengan seorang anggota DPRD Kabupaten Kaur berinisial BS. Meski hingga kini belum ada pernyataan resmi maupun pembuktian hukum yang menguatkan dugaan tersebut, isu ini telanjur menjadi pembicaraan hangat di tengah masyarakat.
Sorotan publik pun mengarah kepada BS yang diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Kaur dari Partai Golkar. Ia terpilih pada Pemilu 2024 dari Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Kaur Selatan, Tetap, Kaur Tengah, Semidang Gumay, Luas, dan Muara Saung.
Di tengah ramainya perbincangan, masyarakat berharap persoalan ini ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Warga juga meminta semua pihak tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum ada kepastian dari aparat maupun lembaga yang berwenang.
Menanggapi isu yang berkembang, Sekretaris Desa Tuguk, Kecamatan Luas, Rozi, menegaskan bahwa pemerintah desa tidak memiliki kewenangan untuk menangani dugaan pelanggaran yang melibatkan seorang pejabat publik.
“Kalau terkait pejabat DPRD yang diduga melakukan perbuatan tersebut, kami tidak memiliki kewenangan menanganinya. Itu menjadi ranah pemerintah dan aparat yang berwenang. Kalau persoalan masyarakat yang sifatnya ringan, masih bisa kami selesaikan di tingkat desa,” ujar Rozi, dikutip dari Bengkulutoday.com.
Rozi juga menjelaskan bahwa BS merupakan politisi yang telah dua periode duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Kaur. Selain itu, ia menyebut BS telah berkeluarga.
“Setahu saya beliau sudah dua periode menjadi anggota DPRD Kaur dari Partai Golkar. Beliau juga memiliki istri yang berstatus ASN. Mengenai perempuan yang disebut dalam video, memang merupakan warga desa kami,” katanya.
Sejumlah warga Desa Tuguk turut memberikan tanggapan atas isu yang berkembang. Mereka berharap apabila nantinya terdapat pelanggaran yang dapat dibuktikan, maka proses hukum maupun mekanisme etik dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
Seorang warga berinisial Ne menilai pejabat publik harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat.
“Kalau memang terbukti melakukan pelanggaran, tentu harus diproses sesuai aturan yang berlaku. Pejabat publik seharusnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Ismail (60). Ia menegaskan masyarakat tidak memiliki kewenangan untuk mengadili ataupun menyimpulkan perkara tersebut.
“Sebagai masyarakat kami tidak punya kewenangan. Yang penting aturan harus ditegakkan oleh pihak yang berwenang,” kata Ismail.
Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pitra, juga berharap seluruh dugaan pelanggaran yang melibatkan pejabat publik diproses sesuai mekanisme hukum dan aturan internal lembaga.
“Kalau memang ada dugaan pelanggaran, silakan diproses sesuai aturan yang berlaku. Semua pejabat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya jika terbukti melanggar,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tuguk kembali menegaskan bahwa pemerintah desa tidak memiliki kewenangan untuk memberikan penilaian terhadap perkara tersebut.
“Kalau memang ada dugaan pelanggaran, itu menjadi kewenangan pemerintah dan aparat yang berwenang. Kami di pemerintah desa tidak bisa memberikan penilaian lebih jauh,” kata Kepala Desa Tuguk.
Hingga berita ini diterbitkan, BS belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang beredar. Selain itu, aparat penegak hukum maupun lembaga berwenang juga belum menyampaikan informasi yang menyatakan bahwa dugaan tersebut telah terbukti secara hukum.
Oleh sebab itu, seluruh informasi yang berkembang saat ini masih berupa dugaan. Masyarakat diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menunggu hasil proses dari aparat dan lembaga yang memiliki kewenangan.
Kasus ini pun masih menjadi perhatian publik Kabupaten Kaur. Banyak pihak berharap penanganannya dilakukan secara objektif, transparan, dan berdasarkan fakta hukum, sehingga mampu memberikan kepastian sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan integritas pejabat publik.
Ikuti terus Jepretnews.com untuk update berita viral, tajam, dan terpercaya, berimbang berbasis fakta. Ikuti kanal resmi Jepretnews Official untuk pembaruan informasi terkini.
