Jepretnews.com – Baru-baru ini, seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tanjungpinang mengeluhkan adanya potongan saldo saat melakukan penarikan tunai di mesin ATM yang diklaim sebagai milik BRI. Dikutif dari Infotoday.id.
“Saya kaget waktu lihat saldo terpotong Rp7.500 padahal saya tarik tunai di ATM BRI, bukan di ATM bank lain,” ujar Olfin kepada Infotoday.id, Kamis (29/5).
Menurutnya, potongan seperti itu biasanya hanya berlaku saat melakukan transaksi di ATM bank lain atau jaringan ATM Bersama maupun Link.
“Biasanya kalau tarik di ATM Bersama baru kena potongan. Ini di mesin BRI sendiri tapi tetap kepotong Rp7.500,” tambahnya.
Namun, pihak BRI telah memberikan klarifikasi atas kejadian tersebut. Ternyata, transaksi penarikan tunai tersebut tidak dilakukan di mesin ATM BRI, melainkan melalui ATM milik bank lain.
“Oleh karena itu, transaksi tersebut dikenakan biaya administrasi sesuai dengan ketentuan transaksi antar bank,” ujar Branch Office Head BRI Cabang Tanjungpinang, Haris Hanafi Nasution.
“Dari hasil pengecekan tersebut diketahui bahwa transaksi penarikan tunai tidak dilakukan di mesin ATM BRI, melainkan melalui ATM milik bank lain,” ujar Haris dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/5).
Pihak BRI juga menegaskan bahwa mereka selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh nasabah. BRI secara konsisten menyampaikan informasi terbaru terkait layanan maupun biaya transaksi melalui berbagai kanal resmi.
“Informasi kami sampaikan secara berkala melalui kantor cabang, situs resmi, serta kanal komunikasi digital BRI,” tambahnya.
Untuk menghindari kesalahpahaman terkait biaya yang dikenakan, BRI mengimbau para nasabah untuk memperhatikan jenis dan kepemilikan mesin ATM sebelum melakukan transaksi.
Nasabah juga dapat menghubungi Contact BRI di 1500017 atau mendatangi kantor BRI terdekat untuk informasi lebih lanjut.
Jadi, jangan salah paham lagi! Pemotongan saldo Rp7.500 tersebut bukan dari ATM BRI, melainkan dari ATM bank lain.
Dok foto : julo.co.id
