• Rab. Jun 24th, 2026

Jepretnews.com

Berita Terkini Akurat Dan Berimbang

Kumpul Kebo: Tren Baru di Kalangan Muda, Tapi Apa Dampaknya?

Byadmin_jepretnews

Jun 7, 2025

Jepretnews.com – Kumpul kebo, atau pasangan bukan suami istri yang tinggal bersama, telah menjadi topik hangat di Indonesia. Fenomena ini tidak hanya terjadi di kalangan masyarakat umum, tetapi juga di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut peneliti ahli muda dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yulinda Nurul Aini, ada tiga alasan utama mengapa pasangan di Manado memilih untuk kumpul kebo: beban finansial, prosedur perceraian yang rumit, dan penerimaan sosial. Berdasarkan data Pendataan Keluarga 2021 (PK21), sebanyak 0,6% penduduk kota Manado melakukan kohabitasi.

“Hasil analisis saya terhadap data dari Pendataan Keluarga 2021 (PK21) milik Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) 0,6 persen penduduk kota Manado, Sulawesi Utara, melakukan kohabitasi,” ungkap Yulinda beberapa saat lalu. Dilansir dari cnbcindonesia.com.

“Dari total populasi pasangan kohabitasi tersebut, 1,9% di antaranya sedang hamil saat survei dilakukan, 24,3% berusia kurang dari 30 tahun, 83,7% berpendidikan SMA atau lebih rendah, 11,6% tidak bekerja, dan 53,5% lainnya bekerja secara informal,” lanjutnya.

Kumpul kebo dapat memiliki dampak negatif yang signifikan bagi perempuan dan anak. Dalam konteks ekonomi, tidak ada jaminan keamanan finansial bagi anak dan ibu. Ketika pasangan kumpul kebo berpisah, tidak ada kerangka regulasi yang mengatur pembagian aset dan finansial. Selain itu, kumpul kebo juga dapat menurunkan kepuasan hidup dan masalah kesehatan mental.

“Ketika pasangan kohabitasi berpisah, tidak ada kerangka regulasi yang mengatur pembagian aset dan finansial, alimentasi, hak waris, penentuan hak asuh anak, dan masalah-masalah lainnya,” terang Yulinda.

Data PK21 menunjukkan bahwa sebanyak 69,1% pasangan kumpul kebo mengalami konflik dalam bentuk tegur sapa, 0,62% mengalami konflik yang lebih serius seperti pisah ranjang hingga pisah tempat tinggal, dan 0,26% lainnya mengalami konflik kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Anak-anak yang lahir dari hubungan kumpul kebo juga cenderung mengalami gangguan pertumbuhan dan perkembangan, kesehatan, dan emosional. Mereka dapat mengalami kebingungan identitas dan memiliki perasaan tidak diakui karena adanya stigma dan diskriminasi terhadap status ‘anak haram’.

Dengan demikian, kumpul kebo dapat memiliki dampak negatif yang signifikan bagi perempuan dan anak. Oleh karena itu, penting untuk memahami fenomena ini dan mencari solusi yang tepat untuk mengatasi masalah yang terkait.

“Anak dapat mengalami kebingungan identitas dan memiliki perasaan tidak diakui karena adanya stigma dan diskriminasi terhadap status ‘anak haram’, bahkan dari anggota keluarga sendiri,” kata Yulinda.

“Hal ini menyulitkan mereka untuk menempatkan diri dalam struktur keluarga dan masyarakat secara keseluruhan,” ia menjelaskan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *