Jepretnews.com – Industri pinjaman online di Indonesia sedang menghadapi ancaman serius berupa Gerakan Gagal Bayar (Galbay). Gerakan ini adalah seruan untuk sengaja tidak membayar tagihan pinjaman online, yang dianggap merugikan industri pinjaman daring (pindar) yang legal.
Dilansir dari tempo.co Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar, mengungkapkan bahwa AFPI telah melaporkan fenomena ini ke otoritas jasa keuangan (OJK). Langkah selanjutnya adalah melapor ke kepolisian untuk mengambil tindakan yang tepat.
“Yang mengajak masyarakat tidak bayar atau Galbay di YouTube, di sosmed dan sebagainya, kami lagi diskusikan dengan kepolisian,” ujarnya seusai seminar yang diselenggarakan Core Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Juni 2025.
Gerakan Galbay telah menjadi perbincangan hangat di kalangan anak muda. AFPI berharap bahwa pelaku yang sengaja mengajak tidak membayar dapat ditangkap dan diadili. Asosiasi juga terus melakukan edukasi dan mengajak orang untuk disiplin membayar.
Selain itu, AFPI juga mendorong layanan pindar masuk Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Dengan demikian, disiplin bayar dapat ditingkatkan dan angka kredit bermasalah dapat diturunkan.
“Masuknya layanan pindar dalam sistem SLIK dapat membantu mengurangi angka kredit bermasalah dan meningkatkan disiplin membayar,” ujar Entjik.
Dengan demikian, AFPI berharap bahwa industri pinjaman online di Indonesia dapat terus berkembang dan menjadi lebih sehat. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya-upaya untuk mengatasi ancaman Gerakan Galbay dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya disiplin membayar.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengatasi ancaman Gerakan Galbay adalah:
– Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya disiplin membayar
– Mendorong layanan pindar masuk Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK)
– Mengambil tindakan yang tepat terhadap pelaku yang mengajak masyarakat tidak membayar tagihan pinjaman online
– Meningkatkan kerja sama antara industri pinjaman online, otoritas jasa keuangan, dan kepolisian untuk mengatasi ancaman Gerakan Galbay.
Dengan demikian, industri pinjaman online di Indonesia dapat terus berkembang dan menjadi lebih sehat, serta masyarakat dapat terhindar dari ancaman Gerakan Galbay.
