Bengkulu, Jepretnews.com – Kantor Pos Bengkulu menjadi sorotan publik setelah Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu menggelar penggeledahan di kantor tersebut. Penggeledahan ini dilakukan menyusul adanya dugaan korupsi penyelewengan dana untuk keperluan pribadi.
Menurut Kasi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Danang Prasetyo, penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang terkait dengan perkara korupsi yang sedang ditangani. “Kami melakukan upaya paksa penggeledahan terkait adanya indikasi ketidakbenaran melawan hukum terkait pengelolaan keuangan yang ada di kantor Pos,” kata Kasi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Bengkulu Danang Prasetyo, Jumat (20/6/2025). Dikutif dari detik.com.
Dalam penggeledahan itu, penyidik kejaksaan berhasil mengumpulkan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara korupsi tersebut. Namun, untuk kerugian negara, pihaknya masih melakukan penghitungan. Diduga, kerugian negara mencapai miliaran rupiah. “Kerugiannya sekitar miliaranlah kita, bukan kaleng-kaleng toh,” jelas Danang.
Danang juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi penyelewengan tersebut. “Saksi sudah banyak yang diperiksa. Mengenai kerugian negara masih dalam perhitungan, pokoknya miliaran,” ungkapnya.
Penggeledahan ini menjadi langkah awal dalam upaya mengungkap kasus korupsi di kantor Pos Bengkulu. Kejaksaan Tinggi Bengkulu berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa pelaku korupsi dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus korupsi ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Bengkulu. Masyarakat berharap bahwa kasus ini dapat diungkap secara tuntas dan pelaku korupsi dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
(Foto warta Cik)
