Bengkulu, Jepretnews.com – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan penggeledahan besar-besaran di dua kantor perusahaan tambang batubara di Kota Bengkulu, Jumat (20/6/25). Aksi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum atas dugaan korupsi dalam sektor pertambangan batubara di Provinsi Bengkulu.
Dilansir dari satujuang.com Penggeledahan pertama dilakukan di kantor PT Ratu Samban Mining (RSM) yang berlokasi di Jalan Adam Malik, Kota Bengkulu. Tim dipimpin langsung oleh Asisten Pengawasan Kejati Bengkulu, Andri Kurniawan SH MH, didampingi Kasidik Pidsus Danang Prasetyo SH MH, serta Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti SH MH.
Selama hampir empat jam, penyidik memeriksa sejumlah ruangan dan menyita sejumlah dokumen penting serta perangkat elektronik seperti komputer dan laptop. Semua barang bukti ini akan digunakan sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.
Setelah selesai di kantor PT RSM, tim melanjutkan penggeledahan ke lokasi kedua yakni kantor PT Tunas Bara Jaya, yang juga merupakan sekretariat Asosiasi Pertambangan Batu Bara (APBB) di Jalan Sungai Rupat kelurahan Pagar Dewa.
Hingga saat ini, Kejati Bengkulu belum memberikan keterangan resmi terkait kasus spesifik yang tengah mereka dalami dalam penggeledahan ini. “Nanti senin baru ada keterangan,” ungkap pihak Kejati ketika dimintai keterangan.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, langkah hukum ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum atas dugaan korupsi dalam sektor pertambangan batubara di Provinsi Bengkulu.
Kejati Bengkulu berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa pelaku korupsi dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
(Foto Info Viral)
