Kepahiang, Jepretnews.com – Sosok berinisial OA, yang selama ini santer disebut-sebut sebagai ‘pemain besar’ di dunia gelap narkoba Bengkulu, kini harus menelan pil pahit. Nama besarnya yang bahkan telah lama masuk dalam radar Polda Bengkulu dan BNN Provinsi Bengkulu itu, akhirnya tak berkutik di tangan sigap Satuan Reserse Narkoba Polres Kepahiang.
Penangkapan dramatis ini terjadi di wilayah hukum Kepahiang, mengakhiri petualangan OA yang sudah menjadi target operasi aparat penegak hukum. Tak tanggung-tanggung, dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu dan ganja.
Ini merupakan pukulan telak bagi jaringan peredaran narkoba yang selama ini bergentayangan. Penangkapan ini membuktikan bahwa tidak ada tempat aman bagi para pengedar narkoba di Bumi Sehasen.
Kapolres Kepahiang, AKBP M. Faisal Pratama S.IK, SH, MH, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Joko Susanto, membenarkan informasi ini. “Iya benar, kita juga mendapatkan informasi bahwa OA ini sebagai DPO dari kesatuan atas dan BNN,” tegas Kasat Joko, menjelaskan status OA yang sudah lama diburu.
Keberhasilan ini juga menunjukkan komitmen kuat aparat kepolisian dalam memberantas tuntas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
Kini, nasib OA tidak lagi semujur namanya yang selama ini begitu dikenal di ‘lembah hitam’. Ia harus merasakan dinginnya dinding sel tahanan Satnarkoba Polres Kepahiang, menanti proses hukum atas perbuatannya. Penangkapan ini diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba dan memberikan efek jera yang kuat bagi pelaku lainnya. (***)
