• Rab. Jun 24th, 2026

Jepretnews.com

Berita Terkini Akurat Dan Berimbang

Korupsi Mencekam! Pejabat Bawaslu Bengkulu Tengah Ditahan, Diduga ‘Main Mata’ dengan Dana Ratusan Juta

Byadmin_jepretnews

Agu 1, 2025

Bengkulu Tengah, Jepretnews.com – Skandal korupsi mengguncang institusi pengawas pemilu di Bengkulu Tengah. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah telah menetapkan satu tersangka, EF (45), dalam kasus dugaan korupsi dana operasional Bawaslu tahun anggaran 2023. EF, yang menjabat sebagai Koordinator Sekretariat dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), diduga menjadi otak di balik penyelewengan dana yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Dikutip dari mitratoday.com Penetapan tersangka ini diumumkan pada Kamis (31/7/2025), setelah tim penyidik menemukan bukti kuat bahwa EF menyalahgunakan jabatannya. Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu Tengah, Yudi Adiyansyah, EF diduga dengan sengaja mencairkan dana tanpa prosedur yang benar.

“Tersangka EF tidak melakukan pengujian terhadap kuitansi dan dokumen tagihan, bahkan mencairkan dana negara tanpa dokumen pendukung yang sah. Ini jelas melanggar akuntabilitas,” tegas Yudi.

Praktik kotor ini terbongkar setelah penyidik menemukan adanya pencairan dana operasional untuk perjalanan dinas, sewa, dan pemeliharaan tanpa adanya dokumen legal formal seperti kuitansi, nota, atau perintah tugas. Temuan ini menjadi pintu masuk bagi Kejari untuk melakukan investigasi lebih mendalam.

Proses penyidikan yang intensif telah memeriksa lebih dari 100 saksi, termasuk staf Bawaslu, Panwaslu Kecamatan, dan pihak ketiga yang terkait. Dari hasil pemeriksaan, EF langsung ditahan dan kini dititipkan di Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu selama 20 hari ke depan.

Kejari Bengkulu Tengah menegaskan bahwa penyelidikan tidak akan berhenti pada EF saja. Penyidik masih mendalami aliran dana dan peran pihak-pihak lain yang diduga turut menikmati atau memfasilitasi penyelewengan ini.

“Kami tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain. Proses pendalaman masih terus berlangsung, termasuk penghitungan kerugian negara yang sedang dilakukan oleh auditor internal Kejari,” ujar Yudi.

Kasus ini menjadi sorotan tajam bagi integritas institusi pengawas pemilu. Masyarakat mendesak Kejari untuk mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya, termasuk kemungkinan keterlibatan pejabat atau oknum lain yang mungkin turut memfasilitasi atau menikmati hasil korupsi ini.

Akankah ada nama-nama besar lain yang terseret dalam kasus ini? Kita tunggu saja perkembangan penyidikan selanjutnya.