• Rab. Jun 24th, 2026

Jepretnews.com

Berita Terkini Akurat Dan Berimbang

Ratusan Pasangan Siap Naik Pelaminan, Ternyata Ini Persyaratan Aneh yang Wajib Mereka Penuhi!

Byadmin_jepretnews

Agu 24, 2025

Jepretnews.com – Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei kembali membuat gebrakan dengan menggelar Bimbingan Perkawinan daring yang diikuti 86 pasangan calon pengantin. Acara ini merupakan tahapan wajib bagi mereka yang akan mengikuti program Nikah Massal KDEI Tahun 2025.

Kepala KDEI Taipei, Arif Sulistiyo, membuka langsung acara tersebut. Menurutnya, bimbingan ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan layanan terbaik bagi WNI di luar negeri. “Ini penting untuk menyiapkan keluarga Indonesia yang sakinah, mawaddah, dan warahmah,” ujar Arif. Di kutip dari focustaiwan.tw.

Tiga Pakar Dihadirkan, Bahas Tuntas Mulai dari Keuangan Hingga Infertilitas

Bukan sekadar bimbingan biasa, KDEI Taipei mendatangkan tiga narasumber yang sangat kredibel di bidangnya. Mereka membekali para calon pengantin dengan pengetahuan yang relevan dan aplikatif untuk menghadapi kehidupan berumah tangga.

* Dr. Anwar Saadi dari Kementerian Agama RI membawakan materi seputar Ketahanan Keluarga, Komunikasi Suami Istri, dan Hukum Perkawinan dalam Islam.

* Choirul Nikmah, MBA, M.AB dari Departemen Ekonomi Salimah berbagi tips jitu Mengatur Keuangan untuk Persiapan Masa Depan Keluarga.

* dr. Khanisyah Erza Gumilar, PhD., SpOG., SubSp.KFm dari IMIT-Formmit memberikan materi penting tentang Perencanaan Kehamilan dan Mengenal Infertilitas.

Dalam keterangannya kepada CNA, Arif Sulistiyo juga menyampaikan kabar yang sangat dinantikan oleh WNI di Taiwan. Ke depannya, KDEI Taipei akan berfungsi layaknya Kantor Urusan Agama (KUA) di Indonesia, yang siap melayani pernikahan resmi setiap bulan.

“Bagi calon pengantin yang berkasnya belum lengkap, segera lengkapi dengan baik dan benar. Dengan begitu, pernikahan bisa dilaksanakan di bulan berikutnya,” tegas Arif.

Meskipun demikian, ia tetap berharap para pasangan bisa melangsungkan pernikahan di Indonesia di hadapan keluarga. Namun, jika tidak memungkinkan, pernikahan resmi di KDEI Taipei adalah opsi terakhir yang legal.

“Pernikahan adalah perintah agama yang sangat mulia. Melalui pernikahan, dua hati yang saling mencintai disatukan dalam ikatan sakral yang diharapkan kekal hingga akhir hayat,” tutup Arif, penuh harap.