• Rab. Jun 24th, 2026

Jepretnews.com

Berita Terkini Akurat Dan Berimbang

Viral! Balas Dendam Paling Keji! Kakak Ipar ‘Hancurkan’ Masa Depan Adik Kandung Istri Selama 6 Tahun! Terkuak Alasan Busuk di Balik Penderitaan Korban!

Byadmin_jepretnews

Nov 16, 2025

Kepahiang, Jepretnews.com – Kisah kelam pengkhianatan dan balas dendam yang kerap menjadi bumbu sinetron kini secara mengerikan terjadi di Kabupaten Kepahiang.

Bukan sekadar cerita fiksi di layar kaca, namun kenyataan pahit ini melibatkan DH (36), seorang kakak ipar yang secara sistematis merenggut kehormatan adik kandung istrinya sendiri yang masih di bawah umur.

Ungkapan “Kakak Ipar Adalah Mautku” sangatlah relevan, mengingat DH menggunakan posisinya dalam keluarga untuk melancarkan kejahatan yang berlangsung selama bertahun-tahun.

Tim penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepahiang bergerak cepat mengusut tuntas kasus mengerikan ini. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kepahiang, Aiptu Dedy, S.H., menjelaskan kepada awak media bahwa rantai kejahatan ini sudah terajut sejak tahun 2018.

“Pada tahun 2018, pelaku DH (36) pertama kali melakukan aksi pencabulan di area kebun,” ungkap Aiptu Dedy.

Peristiwa memilukan di kebun tersebut menandai awal dari penderitaan panjang korban. Ironisnya, tindakan bejat ini tidak berhenti sebagai pencabulan. Hubungan terlarang antara kakak ipar dan adik ipar yang masih belia ini secara mengerikan berlanjut ke tahapan yang lebih parah, yakni persetubuhan berulang.

Kasus ini mencakup rentang waktu yang sangat mengkhawatirkan. Dari tahun 2019 hingga 2024, pelaku berulang kali melakukan persetubuhan dengan korban di dalam rumahnya sendiri. Rumah yang seharusnya menjadi tempat aman justru berubah menjadi lokasi penyiksaan psikologis dan fisik.

Bahkan ketika memasuki tahun 2025, kejahatan itu tidak mereda. “Pada tahun 2025, kembali terjadi lagi, berkisar lima kali perbuatan dilakukan di pondok perkebunan kopi,” jelas Aiptu Dedy, menunjukkan pola kejahatan yang terus berlanjut tanpa rasa bersalah.

Sementara petugas masih terus mendalami motif utama, mereka menganalisis kemungkinan adanya unsur paksaan dan bujuk rayu yang dipakai pelaku untuk mengendalikan korban.

Namun, fakta yang paling mengejutkan dan menarik perhatian publik terungkap dari keterangan Kanit PPA. Ia menjelaskan secara rinci bahwa motif yang mendorong pelaku melakukan persetubuhan keji ini adalah balas dendam.

“Dia (pelaku) merasa dikhianati karena diduga istrinya selingkuh,” singkat Kanit PPA.

Rasa sakit hati dan amarah DH kepada istrinya, yang merupakan kakak kandung korban, dijadikan alasan yang tidak masuk akal untuk melampiaskan dendamnya kepada adik iparnya yang tidak bersalah.

Tindakan DH ini telah menghancurkan moralitas keluarga dan membawa aib yang sangat besar. Kasus ini membuktikan bahwa kepuasan nafsu bejat, ditambah dengan motif balas dendam, dapat mendorong seseorang melakukan kejahatan yang merusak kehidupan dan masa depan orang lain secara permanen.

 

Jangan sampai ketinggalan! Segera ikuti grup Facebook Jepretnews untuk informasi terkini dan kisah-kisah inspiratif lainnya!