• Rab. Jun 24th, 2026

Jepretnews.com

Berita Terkini Akurat Dan Berimbang

Bocoran Strategi Kejari! ‘Jurus Rahasia’ Kajari Kepahiang Hempaskan Korupsi Setelah Tahun 2025 Jadi Neraka Bagi Koruptor!

Byadmin_jepretnews

Des 15, 2025

Jepretnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang mengambil sikap tegas menyikapi tingginya tingkat korupsi yang berhasil mereka bongkar sepanjang tahun 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepahiang, Asvera Primadona, S.H., M.H., secara resmi mengumumkan rencana strategisnya untuk meluncurkan langkah-langkah pencegahan korupsi yang jauh lebih proaktif pada tahun mendatang. Senin 15 Desember 2025.

Sikap ini muncul karena Kejaksaan menyadari bahwa penindakan saja tidak cukup untuk membersihkan Kabupaten Kepahiang dari praktik rasuah.

Kajari Asvera Primadona menekankan bahwa Kejaksaan memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memulihkan kerusakan yang ditimbulkan oleh korupsi.

“Kami dari pihak Kejaksaan ini punya kewajiban untuk menata kembali atau memperbaiki apa yang sudah rusak ini,” ujar Asvera dalam keterangannya pada (Hakordia) 2025.

Pernyataan ini menegaskan bahwa fokus Kejaksaan bergeser, tidak hanya mengejar pelaku, tetapi juga menutup celah sistem yang memungkinkan korupsi terjadi.

Data yang disampaikan oleh Kejari Kepahiang benar-benar menunjukkan intensitas kerja mereka dalam memberantas korupsi sepanjang tahun 2025.

Sebagai hasilnya, tim Kejaksaan telah menyelesaikan penyelidikan atas dua perkara besar korupsi.

Namun, kerja keras Kejaksaan tidak berhenti di situ, mereka juga menuntaskan penyidikan terhadap dua belas perkara lain, sebuah upaya yang berujung pada penetapan sebanyak 12 tersangka.

Selain itu, bidang penuntutan Kejari Kepahiang menunjukkan taringnya dengan menyelesaikan 13 perkara korupsi, melibatkan 14 orang terdakwa.

Tidak ketinggalan, Kejaksaan secara konsisten menjalankan eksekusi terhadap 2 perkara, mengirim 3 orang terpidana ke balik jeruji besi.

Statistik ini membuktikan betapa rentannya Kabupaten Kepahiang terhadap penyalahgunaan anggaran, sekaligus memicu Kejaksaan untuk mencari terobosan baru.

Berkaca pada volume kasus korupsi yang meledak tahun 2025, Kejari Kepahiang kini akan melakukan terobosan strategis untuk melakukan pencegahan yang efektif.

Strategi utama mereka melibatkan pemanfaatan maksimal Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Oleh karena itu, Kajari Asvera Primadona menjelaskan secara detail pergerakan pencegahan ini.

“Dari bidang Datun kami akan turun untuk memastikan melakukan pendampingan hukum dan penyuluhan bersama bagian Intel juga,” tegasnya.

Pendampingan ini akan memastikan seluruh instansi pemerintah daerah memahami dan menerapkan tata kelola keuangan yang benar, sehingga risiko terjerat korupsi dapat diminimalisasi sejak awal.

Lebih lanjut, Asvera menegaskan bahwa perbaikan ini merupakan tugas bersama. “Sama-sama kita memperbaiki tata kelola yang mana yang salah, dan itulah yang akan kami upayakan semoga ke depannya tidak terjadi lagi,” tutup Kajari.

Dengan demikian, Kejaksaan kini memposisikan diri sebagai mitra pencegah, bekerja bahu-membahu dengan pemerintah daerah untuk menutup semua pintu yang mengarah pada penyalahgunaan uang negara.

Upaya kolaboratif ini diharapkan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Kepahiang.

Jangan sampai ketinggalan! Segera ikuti grup Facebook Jepretnews untuk informasi terkini dan kisah-kisah inspiratif lainnya!