Jepretnews.com – Gelombang kegelisahan kini menyelimuti para kepala desa di Kabupaten Kepahiang. Penantian panjang terhadap pencairan dana desa non earmark semakin menegangkan seiring waktu yang terus berjalan.
Saat ini, harapan itu hanya menyisakan tiga hari menuju tanggal 19 Desember 2025, hari yang dijanjikan pemerintah pusat sebagai penentu pencairan dana tersebut.
Sejak awal pekan, para kepala desa terus memantau perkembangan informasi. Mereka menaruh harapan besar karena dana desa memegang peranan penting dalam menopang roda pemerintahan desa.
Selain itu, dana tersebut menjadi penopang utama berbagai kegiatan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang telah berjalan sepanjang tahun anggaran ini.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Kepahiang, Dedi Haryanto, secara terbuka menyampaikan kondisi terkini yang dihadapi para kepala desa.
Melalui sambungan telepon WhatsApp pada Selasa, 16 Desember 2025, Dedi menegaskan bahwa kepastian pencairan sepenuhnya bergantung pada keputusan pemerintah pusat pada tanggal yang telah dijanjikan.
“Kalau ada keputusan tanggal 19 berarti cair. Kalau tidak ada keputusan di tanggal 19 berarti tidak cair,” ujar Dedi Haryanto dengan nada tegas.
Pernyataan tersebut langsung menggambarkan situasi krusial yang kini dihadapi desa-desa di Kepahiang.
Meski berada dalam ketidakpastian, Dedi tetap menyampaikan optimisme yang masih terjaga di kalangan kepala desa.
“Harapan kito kan cair,” lanjutnya, mewakili suara dan keinginan seluruh pemerintah desa.
Di tengah penantian yang penuh tanda tanya, Dedi juga menjelaskan langkah yang telah disiapkan apabila dana desa non earmark tidak kunjung dicairkan.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut mengacu pada surat edaran keputusan tiga menteri yang menjadi dasar kebijakan.
“Kito membayarnya melalui nota hutang. Tahun depan akan kito anggarkan lagi, sesuai dengan perjanjian,” jelas Dedi.
Menurutnya, skema tersebut menjadi jalan tengah agar kewajiban desa tetap tercatat dan dapat diselesaikan pada tahun anggaran berikutnya.
Dengan langkah ini, desa tetap menjaga komitmen meski harus menghadapi konsekuensi penundaan.
Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan kekecewaan yang dirasakan para kepala desa apabila dana tersebut gagal cair.
Ia menegaskan bahwa sebagian besar desa telah melaksanakan kegiatan sesuai perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Kawan-kawan desa merasa kecewa karena kawan-kawan desa sudah melaksanakan kegiatan itu,” pungkasnya.
Kini, publik Kepahiang ikut menanti ujung dari drama panjang pencairan dana desa non earmark ini. Akankah harapan para kepala desa benar-benar terwujud pada Jumat, 19 Desember 2025?
Ataukah kekecewaan yang justru akan datang? Jawaban itu akan segera terungkap dan menjadi perhatian banyak pihak.
Jangan sampai ketinggalan! Segera ikuti grup Facebook Jepretnews untuk informasi terkini dan kisah-kisah inspiratif lainnya!
