Jepretnews.com – Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Kepahiang baru saja mengukir sejarah baru dalam dunia birokrasi.
Instansi ini berhasil membawa pulang penghargaan bergengsi sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan kategori “Informatif”.
Prestasi gemilang ini mereka raih dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di bawah naungan Komisi Informasi (KI) Provinsi Bengkulu pada Selasa (23/12/2025).
Pencapaian luar biasa ini menjadi bukti autentik betapa seriusnya Diskominfosantik Kepahiang dalam menjalankan mandat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah daerah menunjukkan komitmen tinggi untuk menjamin hak masyarakat dalam mengakses informasi secara mudah dan transparan.
Selain itu, penghargaan ini menegaskan bahwa akuntabilitas bukan sekadar slogan, melainkan praktik nyata yang mereka terapkan dalam keseharian kerja.
Kepala Diskominfo Kepahiang, Kushadi Cahyadi, S.IP., menerima langsung penghargaan tersebut dengan penuh rasa bangga. Saat memberikan keterangan, ia mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan buah manis dari kerja keras kolektif seluruh jajaran staf.
Di samping itu, ia juga mengapresiasi dukungan penuh dari berbagai OPD lain yang turut menyukseskan iklim keterbukaan informasi di Kabupaten Kepahiang.
“Alhamdulillah, ini merupakan buah dari komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Diskominfo Kepahiang, serta dukungan OPD lainnya. Kami selalu menekankan bahwa informasi adalah hak publik, dan menjadi kewajiban pemerintah untuk memastikan akses tersebut terbuka, mudah, dan transparan,” ujar Kushadi. Seperti dilansir dari Diskominfo.
Kushadi menekankan bahwa pihaknya memandang informasi sebagai hak dasar setiap warga negara. Oleh karena itu, pemerintah memiliki kewajiban mutlak untuk menyediakan kanal informasi yang tidak hanya terbuka, tetapi juga sangat mudah diakses oleh siapa saja.
Meskipun telah meraih prestasi tertinggi, Diskominfosantik Kepahiang tidak lantas berhenti melakukan inovasi. Sebaliknya, mereka terus memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda terdepan pelayanan.
Melalui penguatan sistem ini, petugas dapat melayani setiap permohonan informasi dari masyarakat dengan jauh lebih cepat, akurat, dan tepat sasaran.
Selanjutnya, Kushadi menambahkan bahwa penghargaan ini berfungsi sebagai pemantik semangat bagi seluruh tim untuk terus membenahi sistem pelayanan secara berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa pihaknya menolak untuk bersikap puas diri terhadap capaian saat ini.
Pada akhirnya, keberhasilan ini membawa pesan kuat mengenai arah masa depan Kabupaten Kepahiang. Diskominfosantik kini semakin gencar mendorong transformasi digital di seluruh lini pemerintahan.
Dengan demikian, mereka optimis mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik gelap informasi.
Langkah strategis ini diharapkan mampu membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kepahiang melalui akses informasi yang adil dan merata.
Jangan sampai ketinggalan! Segera ikuti grup Facebook Jepretnews untuk informasi terkini dan kisah-kisah inspiratif lainnya!
https://www.facebook.com/share/17dUVsotwV/
