Jepretnews.com – Proyek besar itu berjalan. Bangunan direhab. Aktivitas terlihat. Namun satu hal justru tak tampak di lokasi papan informasi proyek.
Di tengah rehabilitasi Kantor Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Kepahiang yang disebut bernilai ratusan juta rupiah, ketiadaan papan proyek langsung mengundang perhatian. Bagi publik, ini bukan sekadar detail teknis melainkan pintu awal untuk menilai keterbukaan.
Pantauan di lapangan menunjukkan tidak terlihat papan yang memuat informasi dasar proyek. Tidak ada keterangan terkait nama kegiatan, nilai anggaran, sumber dana, maupun durasi pekerjaan.
Dalam praktik umum, informasi tersebut biasanya disampaikan secara terbuka melalui papan proyek. Ketika hal itu tidak ditemukan, muncul pertanyaan yang wajar dari masyarakat.
Janggal! Harta Pejabat Daerah Cuma Belasan Juta? LSM Desak KPK Turun Tangan, Publik Mulai Bertanya
Papan proyek bukan hanya pelengkap visual. Keberadaannya menjadi bagian dari transparansi pelaksanaan kegiatan kepada publik.
Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menekankan pentingnya akses informasi dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Karena itu, ketiadaan informasi dasar di lokasi proyek membuat aspek transparansi ikut menjadi sorotan.
Dikonfirmasi pada Selasa, 21 April 2026, Manager ULP PLN Kepahiang, Kevin Prayoga, membenarkan bahwa rehabilitasi kantor memang sedang berlangsung. Namun, ia menjelaskan bahwa proyek tersebut berada di bawah kewenangan pihak pusat.
“Namun, kami tidak mengetahui terkait siapa pihak ketiga atau kontraktor pelaksananya, termasuk pemasangan papan merk informasi pekerjaan proyek tersebut. Karena ini kegiatan dari pusat,” ujarnya. Dilansir dari Radarkepahiang.id.
Penjelasan ini menunjukkan bahwa unit di daerah tidak memegang seluruh detail teknis pelaksanaan proyek, termasuk informasi terkait pelaksana dan administrasi di lapangan.
Selama proses renovasi berlangsung, pelayanan kepada masyarakat tetap diupayakan berjalan. Aktivitas ULP untuk sementara dipindahkan ke ruko dua pintu di Jalan Pasar Tengah, Kecamatan Kepahiang.
“Kami ditetapkan menyewa di sini sampai dengan pekerjaan rehab kantor selesai, ya sepanjang tahun ini. Meski terbatas, pelayanan akan tetap kami utamakan dengan maksimal,” jelas Kevin.
Dengan ruang yang lebih terbatas, petugas tetap berupaya menjaga kualitas layanan agar kebutuhan pelanggan tidak terganggu.
Sorotan terhadap proyek ini pada akhirnya bermuara pada satu hal keterbukaan informasi. Di tengah meningkatnya perhatian publik, proses pelaksanaan menjadi sama pentingnya dengan hasil akhir.
Ketiadaan papan proyek mungkin terlihat sederhana. Namun, dalam konteks transparansi, hal tersebut cukup untuk memunculkan pertanyaan yang wajar.
Kini, publik menunggu kejelasan lebih lanjut. Sebab, proyek bernilai besar tidak hanya dituntut selesai dengan baik, tetapi juga berjalan dengan keterbukaan yang dapat dipahami masyarakat.
PLN Kepahiang, Proyek PLN, Transparansi Anggaran, Papan Proyek, UU Keterbukaan Informasi Publik, ULP PLN Kepahiang, Berita Kepahiang Hari Ini, Sorotan Publik, Infrastruktur Daerah, Proyek Pemerintah.
Ikuti terus Jepretnews.com untuk update berita viral, tajam, dan terpercaya, berimbang berbasis fakta. Ikuti kanal resmi Jepretnews Official untuk pembaruan informasi terkini.
