Jepretnews.com – Di balik kesederhanaan kehidupan desa, tersimpan satu hal yang tak bisa dianggap remeh, perputaran dana desa bernilai miliaran rupiah.
Di titik inilah, program JAGA DESA hadir bukan sekadar simbol, tetapi menjadi gerakan nyata yang mulai mengguncang pola lama pengelolaan anggaran.
Digagas oleh Kejaksaan Negeri Kepahiang di bawah komando Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, program ini langsung menyasar akar persoalan, transparansi dan akuntabilitas dana desa.
Alih-alih hanya mengawasi dari balik meja, tim Kejaksaan memilih turun langsung ke lapangan. Mereka hadir di tengah masyarakat, berdialog dengan perangkat desa, dan menyerap aspirasi warga tanpa sekat. Pada Kamis 23 April 2026.
Pendekatan ini terasa berbeda. Tidak kaku, tidak menekan, tetapi justru humanis dan persuasif. Kejaksaan membangun komunikasi dua arah untuk memastikan setiap proses pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan.
Lebih dari itu, langkah ini juga menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan kini tidak lagi bersifat pasif.
Program JAGA DESA tidak berhenti pada pengawasan. Tim Kejaksaan aktif memberikan edukasi hukum secara langsung kepada perangkat desa dan masyarakat. Mereka menjelaskan dengan bahasa sederhana, namun tegas, tentang bagaimana dana desa seharusnya dikelola.
Tujuannya jelas, mencegah kesalahan sejak awal, bukan menindak setelah pelanggaran terjadi.
“Pendampingan ini penting agar tidak ada lagi kebingungan dalam penggunaan anggaran,” menjadi pesan yang terus digaungkan dalam setiap kunjungan.
Kehadiran JAGA DESA menjadi langkah preventif yang konkret. Program ini menutup celah potensi penyimpangan yang selama ini kerap terjadi akibat lemahnya pengawasan dan minimnya pemahaman aturan.
Dengan sistem pendampingan yang aktif, setiap rupiah dari dana desa diharapkan benar-benar digunakan secara tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen Kejaksaan dalam menjaga integritas tata kelola pemerintahan desa.
Program ini juga membuka ruang kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Sinergi ini menjadi fondasi penting dalam menciptakan desa yang bersih, kuat, dan mandiri.
Ketika masyarakat ikut terlibat dan memahami aturan, maka pengawasan tidak lagi hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi menjadi gerakan bersama.
Pada akhirnya, JAGA DESA bukan hanya tentang pengawasan. Program ini menjadi investasi jangka panjang untuk pembangunan desa yang berkelanjutan.
Karena satu hal yang tidak bisa dibantah, desa yang kuat adalah pondasi utama bagi kemajuan daerah bahkan bangsa.
JAGA DESA kini bukan sekadar program. Ia telah menjelma menjadi gerakan pengawal masa depan desa.“Bersama Kejaksaan Negeri Kepahiang. Membangun Desa, Menjaga Negeri.”
Ikuti terus Jepretnews.com untuk update berita viral, tajam, dan terpercaya, berimbang berbasis fakta. Ikuti kanal resmi Jepretnews Official untuk pembaruan informasi terkini.
