Jepretnews.com – Aktivitas PKL Kepahiang di pasar pagi Kepahiang kembali mencuri perhatian.
Setelah sempat ditertibkan beberapa bulan lalu, kini sejumlah pedagang kembali berjualan di bahu jalan tepat di titik yang sebelumnya menjadi fokus penertiban.
Berdasarkan pantauan pada Minggu, 26 April 2026 sekitar pukul 11.10 WIB, deretan lapak terlihat memanjang di sisi jalan.
Sejumlah pedagang bahkan mendirikan payung, yang secara kasat mata mempersempit ruang lalu lintas dan membuat arus kendaraan melambat di kawasan tersebut. Kondisi ini langsung memantik reaksi redaksi.
Sebab, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Satpol PP Kepahiang telah melakukan penertiban dengan tujuan menjaga ketertiban, memperlancar arus kendaraan, serta meningkatkan kenyamanan pengunjung.
Namun, perkembangan terbaru di lapangan menunjukkan aktivitas serupa masih ditemukan. Karena itu, publik mulai menyoroti bagaimana konsistensi pengawasan setelah penertiban dilakukan.
Untuk menjaga akurasi dan keberimbangan, redaksi Jepretnews.com mengonfirmasi pihak Satpol PP dengan sejumlah pertanyaan utama:
“Berdasarkan pantauan pada Minggu, 26 April 2026 pukul 11.10 WIB, masih terdapat pedagang yang berjualan di bahu jalan dan bahkan mendirikan payung. Bagaimana tanggapan Bapak terkait kondisi ini?”
“Apakah terdapat kebijakan khusus yang memperbolehkan pedagang berjualan di bahu jalan pada hari Minggu atau hari tertentu lainnya?”
“Untuk memperjelas kepada masyarakat, apakah saat ini pedagang kaki lima diperbolehkan berjualan di bahu jalan atau tetap dilarang sesuai kebijakan sebelumnya?”
Redaksi juga menanyakan sejauh mana pengawasan dilakukan, kendala di lapangan, serta langkah konkret ke depan jika aktivitas tersebut masih ditemukan.
Menanggapi konfirmasi tersebut, Kasatpol PP Kepahiang, Dedi Sukrizal, memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp:
“Masukan yg baik untk km…nanti akan kami bahas dan tindaklanjuti,” ujarnya.
Respons ini menunjukkan adanya rencana tindak lanjut. Meski demikian, publik masih menunggu kejelasan langkah nyata yang akan diterapkan di lapangan.
Di satu sisi, ketertiban kawasan pasar menjadi kebutuhan bersama. Di sisi lain, aktivitas PKL juga berkaitan langsung dengan penghasilan masyarakat kecil.
Karena itu, publik berharap pemerintah daerah dapat menghadirkan solusi yang tegas sekaligus berimbang.
Penataan yang konsisten, disertai pengawasan berkelanjutan dan alternatif lokasi berdagang, dinilai penting agar kondisi serupa tidak terus berulang.
Kini, perhatian publik tertuju pada langkah lanjutan, apakah pengawasan akan diperkuat, atau aktivitas di bahu jalan akan terus kembali muncul?
Ikuti terus Jepretnews.com untuk update berita viral, tajam, dan terpercaya, berimbang berbasis fakta. Ikuti kanal resmi Jepretnews Official untuk pembaruan informasi terkini.
