Jepretnews.com – Pergantian di kursi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kabupaten Kepahiang mendadak jadi sorotan. Tanpa banyak tanda, posisi yang sebelumnya dipegang Ayub David Pranoto kini resmi bergeser ke tangan Musi Dayan. Perubahan ini langsung memicu tanda tanya publik, sekadar rotasi biasa atau ada dinamika lain di baliknya?
Pemerintah Kabupaten Kepahiang akhirnya melakukan penyegaran jabatan di lingkungan Sekretariat DPRD. Namun, berbeda dari rotasi biasa, pergantian Plt Sekwan Kepahiang kali ini dinilai cukup strategis karena menyangkut posisi vital yang menjadi penghubung antara legislatif dan eksekutif.
Nama Musi Dayan resmi ditunjuk sebagai Plt Sekwan Kepahiang, menggantikan Ayub David Pranoto, S.Sos., M.A.P. Sebelumnya, Musi Dayan menjabat sebagai Asisten II posisi yang memiliki peran penting dalam roda pemerintahan daerah.
Sementara itu, Ayub tidak lagi berada di kursi pucuk Sekretariat DPRD. Ia kini bergeser ke jabatan Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan.
Pergantian ini pun langsung memantik perhatian. Tidak sedikit publik yang mulai berspekulasi, terlebih karena posisi Sekwan dikenal sebagai “kursi panas” yang sarat kepentingan koordinasi dua lembaga.
Menjawab berbagai spekulasi yang berkembang, Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP., akhirnya memberikan penjelasan. Ia menegaskan bahwa pergantian Plt Sekwan Kepahiang bukan keputusan mendadak tanpa dasar.
“Karena tidak bisa lagi perpanjangan, kemarin sempat tertunda karena masih ada audit BPK,” ujar Nata, Senin (4/5/2026).
Penjelasan ini sekaligus menepis berbagai asumsi liar. Audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebut menjadi salah satu faktor yang sempat menahan proses pergantian jabatan tersebut.
Artinya, rotasi ini bukan karena konflik terbuka, melainkan lebih pada faktor administratif dan regulasi masa jabatan.
Lebih jauh, Bupati menegaskan bahwa jabatan Sekretaris DPRD bukan posisi biasa. Peran Plt Sekwan Kepahiang sangat krusial karena harus mampu menjaga keseimbangan antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Tugas Sekwan ini ibarat dua mata pisau, harus bisa satu lineer dengan pemerintah. Kita harap ini menjadi kolaboratif,” tambahnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa figur yang mengisi jabatan tersebut harus memiliki kemampuan komunikasi, koordinasi, dan strategi yang kuat. Sedikit saja terjadi ketidakseimbangan, potensi gesekan antar lembaga bisa muncul.
Dengan ditunjuknya Musi Dayan sebagai Plt Sekwan Kepahiang, pemerintah daerah tampaknya ingin mendorong pola kerja yang lebih sinkron antara legislatif dan eksekutif.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pembenahan internal terus dilakukan, terutama pada posisi-posisi strategis yang berpengaruh langsung terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Di sisi lain, publik kini menaruh perhatian besar pada kinerja pejabat baru. Apakah pergantian ini benar-benar membawa perubahan signifikan, atau hanya sebatas rotasi administratif?
Momentum pergantian Plt Sekwan Kepahiang ini menjadi titik krusial. Harapan terhadap peningkatan kinerja Sekretariat DPRD semakin tinggi, terutama dalam mendorong efektivitas kerja dan harmonisasi kebijakan.
Sorotan kini sepenuhnya tertuju pada Musi Dayan. Mampukah ia menjawab tantangan “dua mata pisau” tersebut dan menjaga keseimbangan antara dua kepentingan besar?
Yang jelas, pergantian ini bukan sekadar pergeseran jabatan biasa. Publik menunggu bukti bukan sekadar janji.
Ikuti terus Jepretnews.com untuk update berita viral, tajam, dan terpercaya, berimbang berbasis fakta. Ikuti kanal resmi Jepretnews Official untuk pembaruan informasi terkini.
