Jepretnews.com — Persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Kepahiang menghadapi tantangan baru. Menjelang pelaksanaan pesta demokrasi desa di 37 desa, sejumlah panitia Pilkades yang baru terbentuk memilih mengundurkan diri.
Persoalan tersebut mencuat setelah panitia mempertanyakan kemampuan anggaran operasional yang dinilai belum mencukupi untuk membiayai seluruh rangkaian tahapan Pilkades hingga November 2026.
Kondisi ini menjadi perhatian karena panitia Pilkades memiliki tugas penting dalam mengawal seluruh proses pemilihan, mulai dari tahap persiapan, pendataan pemilih, pencalonan, pemungutan suara, hingga pelantikan kepala desa terpilih.
Salah satu desa yang mengalami persoalan tersebut adalah Desa Taba Santing. Dari tujuh anggota panitia Pilkades yang telah dibentuk, lima orang di antaranya memilih mengundurkan diri.
Ketua Panitia Pilkades Desa Taba Santing, John Kanedi, mengatakan keputusan tersebut berkaitan dengan keterbatasan anggaran yang tersedia.
“5 dari 7 orang panitia Pilkades Desa Taba Santing mengundurkan diri, alasannya karena minimnya anggaran yang dialokasikan. Bahwa biaya Pilkades untuk desa hanya Rp4 juta sejak panitia dibentuk sampai dengan tahapan selesai,” ujar John Kanedi.
Menurut John Kanedi, anggaran tersebut harus mencukupi seluruh kebutuhan panitia selama proses Pilkades berlangsung. Dana itu digunakan untuk honor panitia, konsumsi kegiatan, serta kebutuhan administrasi seperti alat tulis kantor (ATK).
Dengan banyaknya tahapan yang harus dijalankan, panitia menilai jumlah anggaran tersebut belum mampu memenuhi kebutuhan operasional hingga proses pemilihan selesai.
John Kanedi menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkades membutuhkan waktu panjang. Panitia harus menjalankan berbagai tahapan sebelum memasuki hari pemungutan suara.
“Tahapan Pilkades ini cukup panjang sampai dengan bulan November 2026, panitia menilai anggaran tersebut tidaklah cukup,” ujar John Kanedi.
Pelaksanaan Pilkades serentak Kabupaten Kepahiang terbagi dalam beberapa tahapan utama. Proses tersebut dimulai dari persiapan pembentukan panitia tingkat kabupaten, pemberitahuan masa jabatan kepala desa, hingga penyusunan dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT).
Selanjutnya, panitia menjalankan tahapan pencalonan, mulai dari pendaftaran bakal calon kepala desa, pemeriksaan kelengkapan administrasi, penetapan calon, pengundian nomor urut, masa kampanye, hingga masa tenang.
Setelah itu, panitia mempersiapkan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS), penghitungan suara tingkat desa, penetapan calon terpilih, pengesahan hasil pemilihan, hingga pelantikan kepala desa terpilih.
John Kanedi menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat memaksa anggota panitia yang telah memilih mundur untuk tetap menjalankan tugas dalam kondisi keterbatasan yang ada.
“Kita tidak bisa memaksakan anggota panitia Pilkades yang mengundurkan diri dan memaksa mereka bertahan dengan kondisi saat ini,” ujar John Kanedi.
Dengan munculnya persoalan anggaran tersebut, kesiapan Pilkades serentak Kabupaten Kepahiang kini menjadi perhatian.
Pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan dukungan terhadap seluruh perangkat pemilihan agar proses demokrasi tingkat desa berjalan lancar, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.
Ikuti terus Jepretnews.com untuk update berita viral, tajam, dan terpercaya, berimbang berbasis fakta. Ikuti kanal resmi Jepretnews Official untuk pembaruan informasi terkini.
