• Sen. Sep 21st, 2026

Jepretnews.com

Berita Terkini Akurat Dan Berimbang

Pondok Terbakar Setelah Rehan Ditemukan Tewas di Telaga Hijau, Polisi Ungkap Fakta yang Bikin Publik Bertanya

Byadmin_jepretnews

Sep 17, 2026

Jepretnews.com — Satu per satu fakta dalam kasus kematian Rehan Gustiawan (16) di Danau Telaga Hijau, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, mulai terungkap. Namun, kemunculan peristiwa kebakaran pondok setelah petugas menemukan korban di danau menghadirkan pertanyaan baru dalam proses penyidikan.

Sebelum dugaan penganiayaan yang merenggut nyawa Rehan, korban bersama dua terduga pelaku berinisial F (19) dan P (17) berkumpul di sebuah pondok yang berlokasi tidak jauh dari danau. Kemudian, pada Minggu sore, 13 September 2026, petugas menemukan Rehan di kawasan danau. Pada malam harinya, api membakar pondok tersebut.

Rangkaian peristiwa itu menjadi perhatian masyarakat. Apalagi, pondok tersebut berkaitan dengan lokasi yang sebelumnya menjadi tempat berkumpul korban dan kedua terduga pelaku. Meski demikian, penyidik belum menyimpulkan bahwa kebakaran itu berkaitan dengan upaya menghilangkan barang bukti.

Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Bintang Yudha Gama, S.Trk., S.I.K., menjelaskan bahwa penyidik telah mengambil langkah pemeriksaan sebelum kebakaran pondok terjadi.

Menurut Bintang, petugas sudah meminta keterangan dari kedua terduga pelaku dan membawa mereka ke tempat kejadian perkara. Selain itu, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti sebelum kebakaran melanda pondok.

“Terkait peristiwa kebakaran pondok, sebelum korban ditemukan di danau, penyidik sudah memintai keterangan terhadap kedua terduga pelaku dan membawanya ke TKP, saat itu petugas sudah mengamankan sejumlah barang bukti,” jelas Kasat Reskrim Bintang.

Keterangan tersebut memberikan gambaran mengenai langkah awal penyidik dalam mengamankan barang bukti. Namun, polisi masih perlu mengungkap penyebab kebakaran, kondisi pondok setelah kejadian, serta kemungkinan hubungan kebakaran dengan perkara kematian Rehan.

Di sisi lain, polisi terus mendalami dugaan penganiayaan terhadap Rehan Gustiawan. Berdasarkan penjelasan Kasat Reskrim, pelaku diduga menggunakan tangan kosong dan sebatang kayu kopi dalam peristiwa tersebut.

Penyidik kemudian memeriksa lokasi kejadian untuk mencari petunjuk yang dapat memperjelas kronologi. Pemeriksaan itu juga mencakup area sekitar pondok yang sebelumnya menjadi tempat korban dan kedua terduga pelaku berkumpul.

Informasi mengenai penggunaan kayu kopi menjadi bagian dari penyidikan. Polisi perlu mencocokkan keterangan tersebut dengan hasil pemeriksaan medis, autopsi, dan barang bukti yang telah diamankan.

Dengan demikian, penyidik masih harus menguraikan rangkaian kejadian secara menyeluruh sebelum mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut.

Selain mendalami dugaan penganiayaan, petugas juga menemukan bekas botol minuman keras di sekitar pondok. Temuan itu mendorong polisi untuk menyelidiki dugaan aktivitas konsumsi minuman keras ketika korban dan kedua terduga pelaku berkumpul.

Namun, keberadaan bekas botol minuman keras belum membuktikan bahwa Rehan ikut mengonsumsi minuman tersebut. Polisi masih mendalami informasi itu melalui pemeriksaan dan hasil autopsi.

“Namun, untuk membuktikan apakah korban ikut mengomsumsi miras ini masih kita dalami, yang nantinya akan terlihat dari hasil autopsi,” jelas Kasat Reskrim.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa polisi belum menarik kesimpulan mengenai keterlibatan korban dalam konsumsi minuman keras. Karena itu, hasil autopsi menjadi salah satu bagian penting dalam mengungkap kondisi korban sebelum meninggal dunia.

Kebakaran pondok setelah penemuan Rehan di Danau Telaga Hijau menambah rangkaian fakta yang perlu penyidik telusuri. Meskipun demikian, penyidik masih harus membuktikan penyebab kebakaran serta hubungan peristiwa itu dengan dugaan penganiayaan.

Publik kini menunggu perkembangan penyidikan Polres Kepahiang, termasuk hasil pemeriksaan barang bukti, keterangan para saksi, hasil autopsi, dan penjelasan mengenai kebakaran pondok.

Kasus kematian Rehan Gustiawan masih berjalan. Setiap temuan perlu penyidik uji berdasarkan bukti agar rangkaian peristiwa di Telaga Hijau dapat terungkap secara akurat dan tidak menimbulkan kesimpulan yang terburu-buru.

Ikuti terus Jepretnews.com untuk update berita viral, tajam, dan terpercaya, berimbang berbasis fakta. Ikuti kanal resmi Jepretnews Official untuk pembaruan informasi terkini.