• Sel. Agu 18th, 2026

Jepretnews.com

Berita Terkini Akurat Dan Berimbang

Tinggal 26 Hari! Kesempatan Hemat Biaya Pajak Kendaraan Segera Berakhir, BKD Kepahiang Minta Warga Jangan Tunggu Detik Terakhir

Byadmin_jepretnews

Agu 5, 2026

Jepretnews.com – Hitung mundur sudah dimulai. Kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan diskon 50 persen biaya balik nama kendaraan berpelat luar Provinsi Bengkulu kini hanya tersisa 26 hari.

Setelah 31 Agustus 2026, seluruh kemudahan tersebut akan berakhir dan masyarakat kembali mengikuti ketentuan pembayaran normal.

Program ini menjadi peluang besar bagi pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan pajak maupun kendaraan berpelat luar Bengkulu.

Selain membantu meringankan beban administrasi, program tersebut juga memberikan kepastian hukum atas status kendaraan melalui proses balik nama dengan biaya yang lebih hemat.

Masyarakat cukup mendatangi Kantor Samsat dengan membawa dokumen persyaratan yang diperlukan. Petugas akan melayani proses administrasi secara cepat, mudah, dan ramah sehingga wajib pajak dapat menyelesaikan kewajibannya tanpa prosedur yang berbelit.

Pemerintah menghadirkan program pemutihan sebagai bentuk kemudahan bagi masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Bersamaan dengan itu, pemerintah juga memberikan potongan biaya balik nama sebesar 50 persen bagi kendaraan yang berasal dari luar Provinsi Bengkulu dan akan didaftarkan menjadi kendaraan berpelat Bengkulu.

Dengan waktu yang semakin singkat, masyarakat diimbau segera memanfaatkan fasilitas tersebut. Menunda pengurusan hingga mendekati batas akhir berpotensi menyebabkan antrean yang lebih padat sehingga proses administrasi dapat memerlukan waktu lebih lama.

Kepala BKD Kabupaten Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos., M.M., CGRE., FRMP., CGRS., melalui Kabid Pendapatan Asli Daerah BKD Kabupaten Kepahiang, Amarullah Mutaqim, SE, mengajak seluruh masyarakat agar tidak menyia-nyiakan kesempatan yang masih tersedia.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan dua program yang saat ini masih berlangsung. Pertama, program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Kedua, program balik nama kendaraan dari luar Provinsi Bengkulu yang mendapatkan potongan biaya sebesar 50 persen,” terang Amarullah Mutaqim . Rabu 5 Agustus 2026

Menurutnya, kedua program tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama bagi pemilik kendaraan yang selama ini belum menyelesaikan kewajiban pajaknya ataupun belum melakukan balik nama kendaraan.

Amarullah Mutaqim menegaskan bahwa program pemutihan pajak kendaraan hanya berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Oleh karena itu, masyarakat diminta segera datang ke Kantor Samsat sebelum masa program berakhir.

“Kami mengimbau masyarakat agar jangan sampai ketinggalan. Program ini tinggal menghitung hari sebelum berakhir. Manfaatkan sisa waktu yang ada untuk menuntaskan kewajiban membayar pajak kendaraan yang masih menunggak, sekaligus memanfaatkan diskon 50 persen untuk balik nama kendaraan dari luar Provinsi Bengkulu,” tutur Amarullah Mutaqim.

Dengan sisa waktu sekitar 26 hari, masyarakat masih memiliki kesempatan untuk memperoleh berbagai kemudahan yang diberikan pemerintah.

Selain menghemat biaya administrasi, memanfaatkan program ini juga menjadi langkah tepat untuk memastikan dokumen kendaraan tetap tertib dan sesuai ketentuan.

Karena itu, jangan menunggu hingga hari terakhir. Datangi Kantor Samsat, Samdes, Samsat keliling dan manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan sebelum resmi berakhir pada 31 Agustus 2026.

Ikuti terus Jepretnews.com untuk update berita viral, tajam, dan terpercaya, berimbang berbasis fakta. Ikuti kanal resmi Jepretnews Official untuk pembaruan informasi terkini.