Jepretnews.com – Pergerakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi perhatian publik Bengkulu. Kali ini, rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, Syofyan Tosoni, di Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, menjadi lokasi penggeledahan penyidik antirasuah, Jumat (7/8/2026).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK terlihat membawa sejumlah barang yang dimasukkan ke dalam tiga koper. Barang-barang itu kemudian dibawa menggunakan kendaraan operasional KPK usai proses pemeriksaan di lokasi.
Meski demikian, hingga penggeledahan selesai, KPK belum menyampaikan secara resmi rincian isi koper maupun dokumen yang diamankan. Publik masih menunggu keterangan resmi terkait hasil kegiatan penyidikan tersebut.
Penggeledahan berlangsung cukup lama. Penyidik KPK berada di lokasi sekitar empat jam, mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Sejumlah personel Polresta Bengkulu turut melakukan pengamanan di sekitar lokasi selama proses berlangsung.
Kehadiran aparat membuat warga sekitar memperhatikan aktivitas yang terjadi di rumah tersebut. Seorang warga bernama Ida mengungkapkan bahwa rumah yang digeledah merupakan rumah mertua Syofyan Tosoni. Namun, menurutnya, Sekretaris DPRD Kota Bengkulu tersebut telah lama tinggal di rumah itu bersama istrinya.
“Itu rumah mertuanya, tetapi sudah lama tinggal di sana bersama (Sekretaris DPRD Kota Bengkulu) bersama istrinya. Dari jam lima tadi rumahnya sudah ada pihak polisi,” kata Ida, dikutip dari m.jpnn.com.
Setelah menyelesaikan penggeledahan, penyidik KPK membawa tiga koper dan sejumlah barang lainnya menuju kendaraan yang telah disiapkan. Selanjutnya, rombongan penyidik meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan kepada awak media.
Penggeledahan rumah Sekwan Kota Bengkulu tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan penyidikan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi yang sebelumnya menyeret Bupati Rejang Lebong nonaktif, Muhammad Fikri Thobari.
Sebelumnya, pada Kamis (6/8), penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di rumah B Daditama (BDT) di Jalan Batu Galing, Kelurahan Batu Galing, Kabupaten Rejang Lebong.
BDT disebut sebagai orang yang berada dalam lingkaran Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari. Penggeledahan tersebut berlangsung sekitar satu jam, mulai pukul 14.00 WIB hingga 15.10 WIB.
Dalam kegiatan itu, KPK menurunkan enam penyidik sebagai bagian dari pengembangan perkara operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada 9 Maret 2026.
Tidak hanya itu, pada hari yang sama KPK juga menggeledah rumah pribadi Arif Gunadi, mantan pejabat Wali Kota Bengkulu yang kini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu.
Penyidik melakukan penggeledahan di wilayah Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Proses tersebut berlangsung sekitar lima jam. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, flashdisk, serta satu brankas yang berisi uang tunai Rp600 ribu. Barang-barang tersebut kemudian dibawa menggunakan empat koper dan satu kardus.
Selain penggeledahan sejumlah lokasi, KPK sebelumnya juga memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman, pada Senin (3/8).
Pemeriksaan itu dilakukan setelah penyidik menggeledah rumah Noprisman dan menyita uang tunai senilai Rp4 miliar pada Juli 2026.
Dengan rangkaian penggeledahan dan pemeriksaan yang terus berjalan, perhatian publik kini tertuju pada perkembangan penyidikan KPK di Bengkulu dan Rejang Lebong.
Namun, sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai keterkaitan masing-masing pihak maupun barang yang diamankan dalam setiap penggeledahan.
KPK masih memiliki kewenangan untuk mendalami alat bukti dan memeriksa pihak-pihak terkait guna mengungkap perkara tersebut secara terang.
Ikuti terus Jepretnews.com untuk update berita viral, tajam, dan terpercaya, berimbang berbasis fakta. Ikuti kanal resmi Jepretnews Official untuk pembaruan informasi terkini.
