Jepretnews.com – Misteri kematian Rehan (16), pelajar asal Kabupaten Kepahiang, mulai menemukan titik terang.
Setelah jasad korban ditemukan di kawasan Telaga Hijau, polisi kini mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam rangkaian peristiwa yang berujung pada meninggalnya korban.
Perkembangan ini sekaligus mengubah arah penyelidikan. Peristiwa yang sebelumnya sempat diduga sebagai kasus tenggelam kini mengarah pada dugaan tindak pidana penganiayaan.
Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda melalui Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Bintang Yudha Gama mengungkapkan, penyidik mengungkap kasus tersebut setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan pendalaman terhadap sejumlah orang yang berada di sekitar korban sebelum Rehan dilaporkan hilang.
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan sejumlah petunjuk yang kemudian membantu mengarahkan penyidik kepada orang-orang yang diduga mengetahui rangkaian kejadian.
Salah satu petunjuk yang ditemukan berupa sandal yang diduga milik salah satu pelaku di sekitar lokasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Temuan itu kemudian dikembangkan penyidik. Polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut hingga akhirnya mengamankan dua orang yang kini menjalani proses hukum.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, polisi menduga kedua orang tersebut melakukan penganiayaan terhadap Rehan.
Setelah korban tidak berdaya, kedua tersangka diduga membawa Rehan menuju kawasan Telaga Hijau.
Polisi juga mengungkap dugaan bagaimana korban dibawa hingga akhirnya berada di dalam danau. Menurut hasil penyidikan sementara, kedua tersangka diduga menggendong Rehan menuju kawasan Telaga Hijau.
Selanjutnya, mereka diduga membuang korban ke dalam danau. Untuk membuat korban tetap berada di dalam air, polisi menduga pelaku memberikan pemberat berupa batu dan menggunakan karung.
Namun, penyidik masih mendalami seluruh rangkaian kejadian tersebut. Polisi juga terus memeriksa keterangan para pihak serta mengumpulkan barang bukti untuk memastikan peran masing-masing tersangka.
Tim gabungan menemukan jasad Rehan pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 15.50 WIB setelah melakukan pencarian di kawasan Telaga Hijau. Saat ditemukan, korban masih mengenakan pakaian berwarna merah.
Sebelumnya, keluarga melaporkan Rehan hilang sejak Sabtu (12/9/2026) malam. Setelah laporan tersebut diterima, keluarga bersama masyarakat langsung melakukan pencarian.
Selain masyarakat dan keluarga, pencarian juga melibatkan tim gabungan dari TNI/Polri, BPBD Kabupaten Kepahiang, Basarnas, serta sejumlah unsur terkait lainnya. Proses pencarian berlangsung hingga akhirnya tim menemukan jasad korban di kawasan Telaga Hijau.
Penemuan jasad Rehan sempat mengarahkan dugaan awal pada peristiwa tenggelam. Namun, penyelidikan lebih lanjut justru membawa polisi pada dugaan tindak pidana penganiayaan yang berujung pada kematian korban.
Kini, Satreskrim Polres Kepahiang masih mendalami motif, kronologi lengkap, serta peran masing-masing dari dua orang yang telah diamankan.
Penyidik juga terus mengumpulkan barang bukti dan keterangan tambahan untuk mengungkap secara utuh apa yang terjadi sebelum Rehan ditemukan meninggal dunia.
Kedua orang tersebut saat ini diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih memiliki sejumlah pertanyaan yang harus dijawab melalui proses penyidikan, terutama mengenai motif, rangkaian penganiayaan, serta keterlibatan masing-masing pihak dalam kasus yang menewaskan pelajar berusia 16 tahun tersebut.
Jepretnews.com akan terus mengikuti perkembangan kasus Rehan di Telaga Hijau dan menyajikan informasi berdasarkan keterangan resmi aparat serta fakta yang terverifikasi.
Ikuti terus Jepretnews.com untuk update berita viral, tajam, dan terpercaya, berimbang berbasis fakta. Ikuti kanal resmi Jepretnews Official untuk pembaruan informasi terkini.
