• Ming. Sep 20th, 2026

Jepretnews.com

Berita Terkini Akurat Dan Berimbang

2 Puntung Kayu Kopi Muncul di Pra Rekonstruksi Kematian Rehan, Polisi Bongkar Keterangan F dan P

Byadmin_jepretnews

Sep 18, 2026

Jepretnews.com – Kasus kematian Rehan Gustiawan (16) memasuki tahapan penting. Aparat Satreskrim Polres Kepahiang kembali mendatangi lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut untuk melakukan pra rekonstruksi sekaligus mencocokkan keterangan dua terduga pelaku.

Kali ini, perhatian penyidik tertuju pada sebuah pondok yang berada tidak jauh dari kawasan Danau Telaga Hijau, Jalan Ring Road, Kabupaten Kepahiang. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa dua puntung kayu kopi yang diduga berkaitan dengan tindakan kekerasan terhadap Rehan.

Langkah penyidik ini menjadi penting karena polisi tidak hanya mengejar kesesuaian cerita, tetapi juga mencocokkannya dengan kondisi nyata di lapangan.

Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Bintang Yudha Gama, S.Trk., S.I.K., menjelaskan bahwa penyidik kembali mengecek lokasi untuk melakukan sinkronisasi keterangan dua terduga pelaku, yakni F (19) dan P (17).

Penyidik melakukan pengecekan kedua kalinya agar keterangan yang muncul dalam proses penyidikan dapat mereka cocokkan dengan situasi serta temuan di lokasi.

“Pengecekan ke TKP kita lakukan untuk kedua kalinya, dimana untuk mensinkronkan keterangan kedua terduga pelaku. Kemudian, ada BB kayu kopi yang kita amankan, dimana kayu kopi ini yang digunakan untuk tindakan pembunuhan,” jelas Kasat Reskrim.

Temuan dua puntung kayu kopi tersebut kemudian menjadi bagian dari barang bukti yang penyidik amankan dalam perkara dugaan pembunuhan Rehan Gustiawan.

Rehan Gustiawan (16), pelajar SMK SPP Kepahiang, sebelumnya ditemukan dalam kondisi tenggelam di kawasan Danau Telaga Hijau pada 14 September 2026. Seiring perkembangan penyidikan, polisi terus mengumpulkan dan mencocokkan berbagai bukti untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Karena itu, keberadaan dua puntung kayu kopi di lokasi menjadi salah satu temuan yang penyidik dalami. Polisi akan mencocokkan barang bukti tersebut dengan keterangan para terduga serta fakta lain yang telah mereka kumpulkan.

Namun, proses penyidikan masih berjalan. Polisi juga masih menghadapi kendala dalam pencarian salah satu barang bukti yang berada di dasar danau.

Selain dua puntung kayu kopi, penyidik masih mencari barang bukti berupa batu yang diduga digunakan sebagai pemberat tubuh korban. Kasat Reskrim Iptu Bintang Yudha Gama menjelaskan bahwa batu tersebut belum ditemukan karena masih berada di dasar Danau Telaga Hijau. Polisi membutuhkan bantuan pihak terkait yang memiliki kemampuan khusus untuk melakukan penyelaman.

“Sementara barang bukti batu pemberat belum kita temukan, karena masih tertinggal di dasar danau Telaga Hijau, dan harus memerlukan pihak-pihak terkait yang memiliki keahlian khusus untuk menyelam ke dasar danau,” jelas Kasat Reskrim.

Dengan demikian, pencarian barang bukti di dasar danau masih menjadi bagian dari langkah penyidik. Sementara itu, polisi terus mendalami keterangan kedua terduga pelaku, memeriksa barang bukti, serta mencocokkannya dengan kondisi di lapangan.

Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa penyidikan kasus kematian Rehan Gustiawan masih bergerak. Publik kini menunggu bagaimana polisi menyusun seluruh potongan bukti tersebut hingga membentuk rangkaian peristiwa yang utuh berdasarkan hasil penyidikan dan proses hukum yang berlaku.

Ikuti terus Jepretnews.com untuk update berita viral, tajam, dan terpercaya, berimbang berbasis fakta. Ikuti kanal resmi Jepretnews Official untuk pembaruan informasi terkini.