Jepretbnews.com – Penegakan hukum bukan satu-satunya cara aparat kejaksaan hadir di tengah masyarakat. Di Kabupaten Kepahiang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang kembali menunjukkan sisi humanis melalui program Jaksa Melayani Warga (JALAGA).
Kali ini, Kejari Kepahiang menggandeng Forum APDESI Kabupaten Kepahiang untuk membantu warga kurang mampu melalui program bedah rumah. Kegiatan tersebut ditandai dengan titik nol pembangunan bedah rumah di Desa Daspetah, Kecamatan Ujan Mas, serta Kelurahan Pasar Kepahiang, Kamis (1/10/2026).
Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, S.H., M.H. melalui Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Davin Edward, S.H., hadir bersama jajaran dalam kegiatan tersebut.
Davin menjelaskan, kegiatan bedah rumah tersebut merupakan salah satu inovasi Kajari Kepahiang dalam memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Kejari kemudian menggandeng APDESI untuk merealisasikan bantuan bedah rumah.
“Ini merupakan inovasi dari Pak Kajar, dalam melayani masyarakat. Jadi kami di sini menggandeng daripada teman-teman dari APDESI untuk membangun bedah rumah, ini merupakan contoh kami melayani masyarakat,” ujar Davin.
Menurut Davin, kolaborasi tersebut tidak berhenti pada kegiatan kali ini. Ia berharap program sosial serupa dapat terus berjalan dan menjangkau masyarakat di wilayah lain.
“Jadi kami juga berharap ke depannya kegiatan ini akan terus berjalan dengan lancar. Jadi tidak hanya sampai di sini, tapi mungkin ke depannya lagi akan berjalan juga untuk di tempat-tempat lain. Jadi ini adalah salah satu bentuk perhatian daripada jaksa. Jadi inilah sisi dari humanisnya kejaksaan.” Kata Davin.
Dengan demikian, program JALAGA tidak hanya menghadirkan pelayanan dalam konteks hukum, tetapi juga membuka ruang bagi kejaksaan untuk membangun komunikasi langsung dengan masyarakat melalui kegiatan sosial.
Sementara itu, Ketua DPC APDESI Kabupaten Kepahiang Diarce mengatakan pihaknya berharap kegiatan tersebut memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang menerima bantuan.
“Semoga nantinya kegiatan sosial ini bermanfaat bagi warga dan selalu bisa membantu warga-warga kita. Kita memang fokuskan untuk kepentingan semua, bersama kami dari APDESI akan terus berkomunikasi dengan Bapak Kajari atau jajarannya untuk selalu membimbing kami agar kiranya kegiatan-kegiatan ini tidak menyalahi aturan,” kata Diarce.
Dalam pelaksanaannya, pembangunan bedah rumah tersebut dikerjakan oleh TPK yang telah ditentukan. Diarce juga menjelaskan bahwa APDESI telah menyerahkan biaya pembangunan sebesar Rp20 juta untuk mendukung pelaksanaan bedah rumah tersebut.
“Kami dari APDESI pada hari ini, untuk bedah rumah ini kami langsung serahkan biaya, biaya yang kami sudah sampaikan kemarin, sebesar dua puluh juta, dengan pengurus, nanti kami tunggu progress pelaporannya, dan nantinya setelah selesai bangunan nya akan di serah terimakan oleh bapak Kajari,” tutup Diarce.
Kegiatan ini memperlihatkan kolaborasi antara institusi penegak hukum dan organisasi pemerintahan desa dalam menghadirkan kegiatan sosial bagi masyarakat.
Selain membangun rumah warga, Kejari Kepahiang bersama APDESI juga menekankan pentingnya komunikasi, pendampingan, serta pelaporan dalam pelaksanaan kegiatan.
Karena itu, program bedah rumah tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Sebaliknya, kolaborasi Kejari Kepahiang dan APDESI diharapkan dapat terus berkembang sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih banyak warga yang membutuhkan.
Ikuti terus Jepretnews.com untuk update berita viral, tajam, dan terpercaya, berimbang berbasis fakta. Ikuti kanal resmi Jepretnews Official untuk pembaruan informasi terkini.
