Jepretnews.com – Ketika api membesar dan warga membutuhkan pertolongan secepat mungkin, Damkar Kepahiang justru menghadapi persoalan armada. Mobil tua masih harus mengejar titik kebakaran, sementara jarak antarkawasan di Kabupaten Kepahiang tidak selalu dekat.
Kondisi tersebut menjadi sorotan setelah 34 peristiwa kebakaran tercatat sepanjang 2026. Di tengah kebutuhan respons cepat, Damkar Kabupaten Kepahiang hanya memiliki satu unit kendaraan yang mampu beroperasi secara maksimal. Selasa (6/10/2026).
Sementara itu, dua unit kendaraan lainnya masih tersedia secara fisik, tetapi mengalami kendala pada performa pompa. Bahkan, salah satu armada yang masih digunakan petugas merupakan kendaraan tahun 2008.
Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi petugas yang harus menghadapi kebakaran di wilayah dengan kontur perbukitan dan sejumlah akses jalan yang cukup berat.
Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Kepahiang, Dedi Sukrizal, ST, pada Senin 5 Oktober menjelaskan bahwa pihaknya mencatat 34 kejadian kebakaran selama 2026. Data tersebut mencakup kebakaran rumah maupun kebakaran lahan. Dari jumlah itu, petugas menangani 20 kejadian kebakaran lahan.
Namun, petugas tidak selalu dapat menjangkau seluruh titik kebakaran secara maksimal. Jarak lokasi dan kondisi medan menjadi kendala ketika kendaraan harus bergerak menuju titik kejadian.
Persoalan tersebut semakin terasa karena kondisi armada yang terbatas. Saat ini, Damkar Kepahiang memiliki tiga unit kendaraan. Akan tetapi, hanya satu unit yang dapat beroperasi secara maksimal.
Dua kendaraan lainnya mengalami persoalan pada kemampuan pompa. Akibatnya, kedua kendaraan tersebut tidak lagi mampu menjalankan fungsi penyemprotan maupun penyedotan air secara optimal.
“Mobil Damkar kita ini yang bisa beroperasi maksimal itu hanya satu unit. Yang duanya itu kondisi mobilnya ada, tapi mesin dan performanya tidak bisa menyemprot ataupun menyedot lagi.” terang Dedi Sukrizal.
Situasi tersebut membuat petugas harus bekerja dengan kemampuan armada yang terbatas. Terlebih, kebakaran dapat terjadi kapan saja dan tidak menutup kemungkinan muncul di lokasi yang berbeda dalam waktu berdekatan.
Tantangan semakin berat ketika petugas harus menuju wilayah dengan kondisi geografis yang sulit. Kabupaten Kepahiang memiliki banyak kawasan perbukitan. Sejumlah akses menuju lokasi juga memiliki tanjakan, tebing curam, serta kondisi jalan yang membuat kendaraan besar harus bergerak lebih hati-hati.
Salah satu kendaraan yang masih digunakan Damkar diketahui merupakan mobil tahun 2008. Kendaraan tersebut harus menghadapi medan berat ketika petugas menerima laporan kebakaran di kawasan tertentu.
Dedi mengakui kondisi itu membuat pihaknya harus mempertimbangkan keselamatan ketika mengerahkan kendaraan.
“Topografi kita ini rata-rata perbukitan. Seperti di Batu Bandung, apabila terjadi kebakaran, kemudian arah Embong Ijuk, tebingnya cukup curam dan banyak batu. Itu agak khawatir juga kita karena kondisi mobil tahun 2008.” ungkap Dedi Sukrizal.
Pernyataan tersebut menggambarkan dilema yang dihadapi petugas. Mereka harus mengejar waktu karena api terus berkembang. Namun, mereka juga harus memastikan personel dan kendaraan tetap aman selama perjalanan. Kondisi armada tentu menjadi faktor penting dalam kecepatan penanganan kebakaran.
Ketika satu unit menjadi satu-satunya kendaraan yang mampu bekerja maksimal, risiko keterlambatan bisa meningkat apabila terjadi beberapa kejadian dalam waktu yang hampir bersamaan.
Selain itu, jarak antarwilayah Kepahiang membuat petugas harus menempuh perjalanan yang tidak selalu mudah. Medan perbukitan semakin menambah tantangan ketika kendaraan harus membawa personel dan peralatan pemadaman.
Karena itu, petugas tidak hanya mengejar kecepatan. Mereka juga harus memperhitungkan kondisi kendaraan sebelum dan selama perjalanan. Dengan catatan 34 kejadian kebakaran sepanjang 2026, persoalan armada menjadi perhatian yang tidak dapat diabaikan.
Di tengah kondisi tersebut, muncul pertanyaan yang layak mendapat perhatian publik. Seberapa urgen sebenarnya kebutuhan mobil Damkar baru bagi Kabupaten Kepahiang?
Pertanyaan itu menjadi semakin relevan karena pengadaan armada Damkar diketahui batal dianggarkan dalam APBD-P 2026.
Di satu sisi, pemerintah daerah tentu harus menyesuaikan berbagai kebutuhan dengan kemampuan keuangan daerah. Setiap anggaran juga harus melewati pertimbangan skala prioritas.
Namun, di sisi lain, kondisi lapangan menunjukkan bahwa Damkar menghadapi kebutuhan yang nyata. 34 kejadian kebakaran tercatat sepanjang 2026.
Tiga kendaraan tersedia, tetapi hanya satu yang beroperasi maksimal. Bahkan, salah satu kendaraan yang masih digunakan merupakan armada tahun 2008.
Fakta tersebut tentu membuka ruang evaluasi mengenai skala prioritas pengadaan sarana pemadam kebakaran. Sebab, kebutuhan kendaraan Damkar bukan sekadar soal kendaraan baru.
Lebih jauh, kebutuhan tersebut menyangkut kemampuan petugas merespons keadaan darurat secara cepat dan aman ketika masyarakat membutuhkan pertolongan.
Pada akhirnya, publik tentu berharap setiap keputusan anggaran mampu menjawab kebutuhan paling mendesak di lapangan. Sebab ketika sirene berbunyi dan api mulai membesar, masyarakat tidak menghitung usia mobil. Mereka hanya berharap Damkar tiba tepat waktu dan mampu memadamkan api.
Ikuti terus Jepretnews.com untuk update berita viral, tajam, dan terpercaya, berimbang berbasis fakta. Ikuti kanal resmi Jepretnews Official untuk pembaruan informasi terkini.
