• Sen. Okt 19th, 2026

Jepretnews.com

Berita Terkini Akurat Dan Berimbang

Kajari Kepahiang Turun Gunung Pimpin Penggeledahan! Dokumen Elektronik Diduga Dihapus, Jejak Digital Diburu

Byadmin_jepretnews

Okt 15, 2026

Jepretnews.com — Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang di tengah pendalaman perkara Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) memunculkan dugaan serius.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepahiang, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, S.H., M.H., menduga adanya upaya menghilangkan alat bukti melalui penghapusan dokumen elektronik.

Dugaan tersebut mencuat setelah Kajari Kepahiang memimpin langsung penggeledahan bersama jajaran penyidik.

Tim tidak hanya memeriksa dokumen fisik, tetapi juga menelusuri perangkat teknologi informasi untuk mencari jejak digital yang berkaitan dengan perkara SPALD-S.

Temuan yang mencurigakan itu menambah perhatian terhadap proses penyidikan. Namun, dugaan penghapusan dokumen elektronik tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan fakta dan pihak yang bertanggung jawab.

Dalam penggeledahan tersebut, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro tidak sekadar memantau jalannya pemeriksaan. Ia juga turun langsung memeriksa perangkat keras, jaringan, serta sistem teknologi informasi yang digunakan.

Berbekal kemampuan di bidang teknologi informasi (IT), Kajari Kepahiang berupaya menelusuri kemungkinan adanya jejak digital yang berkaitan dengan perkara SPALD-S.

Langkah ini menjadi penting karena dokumen elektronik dapat menyimpan informasi yang relevan bagi proses penyidikan.

Melalui pemeriksaan teknis, penyidik dapat mendalami kemungkinan adanya perubahan, penghapusan, atau jejak aktivitas digital yang berhubungan dengan penanganan perkara.

Selain itu, pemeriksaan tersebut dapat membantu penyidik mengidentifikasi informasi yang belum terungkap melalui pemeriksaan dokumen konvensional.

Meski demikian, dugaan penghilangan alat bukti tidak serta-merta membuktikan adanya tindak pidana baru. Penyidik tetap perlu menguji temuan tersebut melalui pemeriksaan teknis dan mengaitkannya dengan bukti lain yang sah.

Kajari Kepahiang memimpin langsung kegiatan tersebut dengan didampingi Kasi Intel Kejari Kepahiang, Johansen C. Hutabarat, S.H., M.H., serta Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan (BB), Ari Pratama, S.H., M.H.

Tim memulai penggeledahan pada Hari Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Berdasarkan informasi yang tersedia, kegiatan tersebut masih berlanjut hingga pukul 13.43 WIB.

Rentang waktu pemeriksaan itu menunjukkan bahwa tim masih melakukan pendalaman di lokasi. Selain memeriksa dokumen, penyidik juga menelusuri sistem dan perangkat elektronik yang berpotensi menyimpan informasi penting terkait perkara SPALD-S.

Selanjutnya, hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi bahan bagi penyidik untuk menentukan langkah pendalaman berikutnya sesuai kebutuhan penyidikan.

Dugaan penghapusan dokumen elektronik kini menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian dalam proses pengungkapan perkara SPALD-S.

Jika penyidik menemukan bukti yang mendukung dugaan tersebut, temuan itu dapat membantu memperjelas rangkaian peristiwa yang sedang mereka dalami.

Sebaliknya, penyidik juga perlu memastikan bahwa setiap kesimpulan bertumpu pada hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Karena itu, penelusuran jejak digital menjadi bagian penting dalam menguji apakah terdapat informasi yang sengaja dihilangkan atau perubahan data yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Publik kini menantikan perkembangan penyidikan Kejari Kepahiang, terutama mengenai hasil pemeriksaan perangkat elektronik dan dokumen yang ditemukan selama penggeledahan.

Hingga informasi ini disusun, dugaan penghapusan dokumen elektronik masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut diharapkan dapat menjelaskan fakta yang sebenarnya sekaligus memberikan kepastian mengenai perkembangan penanganan perkara SPALD-S di Kabupaten Kepahiang.

Ikuti terus Jepretnews.com untuk update berita viral, tajam, dan terpercaya, berimbang berbasis fakta. Ikuti kanal resmi Jepretnews Official untuk pembaruan informasi terkini.