Kepahiang, Jepretnews.com – Sehubungan berakhirnya masa Jabatan Ketua beserta anggota Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Desa Babakan Bogor Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang.
Pemerintah Desa (Pemdes) Babakan Bogor bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar musyawarah pembentukan Panitia pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2024 – 2028. Rabu (13/3/24).
Dengan dilakukan musyawarah, forum sepakat memutuskan bahwa :
Ketua panitia : Ali Ependi
Wakil Ketua : Sutrisno
Sekretaris : Tomi Irawan
Anggota : Sugianto, Slamet Haryanto, Suryanto, Tuparman, Rojikin, Misriadi, Siska Melinda dan Fitriyah.
Dalam kesempatan itu kepala desa Giran menyampaikan, bahwa hari ini telah dilakukan pembentukan panitia pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Kepada Panita yang sudah di emban amanat, sudinya. Bekerja sesuai dengan aturan dan transparan agar pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan kegaduhan di Desa,” Tutur Giran.
Sementara itu ketua panitia Ali Ependi menyampaikan, ada beberapa tahap yang harus di lakukan dalam pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diantaranya :
● Pengumuman Pencalonan BPD Kepada Masyarakat13 April 2024
● Pendaftaran Bakal Calon BPD14 April 2024
● Perpanjangan Waktu Apabila Belum Terpenuhi Kuotanya 23-24 April 2024
● Penjaringan Persyaratan admitrasi Bakal Calon Anggota BPD 25 april 2024
● Penetapan Bakal Calon Anggota BPD yang Berhak, Mengikuti Musyawarah Perwakilan 26 April 2024
● Pengumuman calon anggota BPD Yang Berhak Mengikuti dan Musyawarah Perwakilan Di Tempat Strategis untuk di ketahui Masyarakat 27 April 2024
● Penyampaian Surat Undangan Kepada Musyawarah perwakilan 27 April 2024
● Pelaksanaan Musyawarah 28 April 2024
● Penyampaian Hasil Musyawah Perwakilan Oleh Panitia Kepada Kepala Desa 29 April 2024
● Pelaksanaan Pemungutan Suara 01 Mei 2024.
Lebih lanjut Ali menjelaskan, akan ada penambahan waktu penjaringan jika kuota calon belum terpenuhi.
“Saya selaku panitia akan bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk mensukseskan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” Singkat Ali.
Setelah musyawarah dilakukan penandatanganan berita acara.
Kegiatan dilaksanakan di kantor Desa yang dihadiri oleh Kepala Desa Giran beserta perangkat, Ketua BPD beserta anggota, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh perempuan.***