• Sen. Des 23rd, 2024

Jepretnews.com

Berita Terkini Akurat Dan Berimbang

Pemdes Mekar Sari Galar Musyawarah Pembentukan Panitia Pemilihan BPD

Byadmin_jepretnews

Mar 28, 2024

Kepahiang, Jepretnews.com – Sehubungan akan berakhirnya masa Jabatan Ketua beserta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2018-2024 yang akan berakhir 20 Agustus 2024.

Pemerintah Desa (Pemdes) Mekar Sari Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang bersam Badan Permusyawaratan Desa (BPD), menggelar Musyawarah Desa penyampaian akhir jabatan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) dan Pembentukan Panitia Pemilihan BPD Desa Mekar Sari periode 2024-2028.

Pemilihan BPD merujuk pada Undang-Undang Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD, dan edaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kepahiang. Bahwa setiap desa wajib melakukan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Disampaikan kepala Desa Marno “Sementara kita ikuti regulasi yang ada ditengah berkembangnya wacana pengesahan Revisi UU Desa. Jika memang nantinya, ada perubahan perpanjangan masa jabatan kepala desa dan BPD, tentu semua akan kita sesuaikan aturan yg ada,” Jelas Marno.

Lebih lanjut Marno menjelaskan, akan ada beberapa proses dan tahapan dalam penjaringan calon BPD, nantinya. Akan disampaikan pengumuman pendaftaran  sampai dengan tahapan pemilihan 3 bulan sebelum masa jabatan BPD periode ini berakhir.

Dengan dilakukan musyawarah, forum sepakat memutuskan sebanyak 7 orang panitia pemilihan BPD diantaranya 3 dari unsur perangkat desa 4 dari tokoh masyarakat/lembaga desa. Ke tujuh panitia yang terpilih akan segera di SK kan.

Dalam sambutannya ketua BPD marjiyanto menyampaikan, masa jabatan BPD akan berakhir 20 Agustus 2024 ini, saya selaku ketua BPD dan mewakili seluruh anggota. Selama masa jabatan kami terdapat banyak kesalahan saya ucapan pernohonan maaf dan terima kasih.

Kegiatan dilaksanakan pada Kamis malam (28/3/2024) bertempat di Balai Desa Mekar sari yang dihadiri oleh Kepala Desa dan Perangkat, BPD, Lembaga lembaga desa dan tokoh tokoh dalam desa mekar sari.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *