• Rab. Jan 22nd, 2025

Jepretnews.com

Berita Terkini Akurat Dan Berimbang

Ini Jawaban Bupati Terhadap RaperdaEksekutif Tahun 2025

Byadmin_jepretnews

Jan 20, 2025

Kepahiang, Jepretnews.com – DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat paripurna terkait penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Eksekutif Tahun 2025, serta jawaban inisiator terhadap pandangan Bupati atas Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2025. Paripurna ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kepahiang, pada Senin (20/01/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kepahiang, Dr. Ir. H. Hidayattullah Sjahid, M.M., IPU, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pandangan umum dan persetujuan yang diberikan fraksi-fraksi DPRD. Bupati juga menegaskan bahwa Raperda tentang pembentukan Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menjadi kebutuhan penting untuk menjawab berbagai permasalahan penelitian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

“Bapperida nantinya akan mendukung pengelolaan riset dan inovasi daerah dengan membentuk satu bidang khusus di Bappeda Kepahiang. Selain itu, Raperda tentang Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup juga diharapkan mampu melindungi lingkungan dari kerusakan serta memastikan pemanfaatannya dilakukan secara bijak untuk kepentingan masyarakat maupun badan hukum,” ujar Bupati.

Sementara itu, Franco Escobar, S.Kom, sebagai inisiator Raperda tentang Penyelenggaraan Parkir, menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Bupati. Ia berharap Raperda tersebut dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam menciptakan ketertiban parkir sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.

“Dengan adanya Raperda ini, diharapkan pengelolaan parkir di Kabupaten Kepahiang dapat lebih tertib, efisien, dan tetap mengedepankan hak-hak masyarakat,” ungkap Franco.

Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc, yang memimpin jalannya rapat paripurna, menyampaikan bahwa jawaban dari Bupati dan inisiator telah melengkapi tahapan pembahasan awal tiga Raperda yang diajukan. Selanjutnya, pembahasan ketiga Raperda tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh panitia khusus (Pansus) DPRD.

“Pembahasan tiga Raperda Kabupaten Kepahiang untuk masa sidang pertama Tahun 2025 akan dilakukan oleh panitia khusus yang keanggotaannya diambil dari perwakilan fraksi-fraksi DPRD,” ujar Ketua DPRD Gregory.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil Ketua I Bambang Asnadi, Wakil Ketua II Ansori M., serta 17 anggota DPRD lainnya. Hadir pula Wakil Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.I.P., Forkopimda Kabupaten Kepahiang, asisten dan staf ahli Bupati, kepala BUMN dan BUMD, kepala instansi vertikal, kepala OPD, serta camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *