• Sab. Feb 22nd, 2025

Jepretnews.com

Berita Terkini Akurat Dan Berimbang

Pemdes Bumi Sari Menggelar Pemilihan Kades Pengganti Antar Waktu

Byadmin_jepretnews

Feb 10, 2025

Kepahiang, Jepretnews.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Bumi Sari Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang.

Senin 10 Februari 2025 bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Bumi Sari menggelar musyawarah luar biasa, pengganti antar waktu (PAW) masa bakti 2025 – 2026.

Berdasarkan musyawarah bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh Agama, tokoh Masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat, pemerintah Desa sepakat memilih dan menetapkan Tarmuji untuk menjadi kepala desa Pengganti Antar Waktu (PAW).

Kegiatan di laksanakan di Joglo Desa Bumi Sari yang dihadiri oleh seluruh perangkat desa Bumi Sari, Ketua BPD dan anggota, Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Camat Ujan Mas, Kapolsek Ujan Mas, Pendamping Kecamatan, Pendamping desa serta warga masyarakat.

Dalam kesempatan itu Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Bumi Sari Novrianto usai penetapan kades terpilih menjelaskan, berdasarkan musyawarah mufakat yang telah dilakukan pada hari ini, atas masukan dari berbagai elemen di desa Bumi Sari.

“Berdasarkan kajian bersama, maka ditetapkan bapak Tarmuji untuk melanjutkan dan memimpin sisa masa jabatan kepala desa yang kurang lebih dua tahun. Untuk tahapan selanjutnya kita menunggu proses pelantikan yang akan di lantikkan oleh Bupati.” Tutur Noprianto.

Tarmuji (kades PAW) menyampaikan,  beban tanggung jawab sebagai Kades sebenarnya sangat berat akan tetapi atas usulan, masukan dari keluarga serta masyarakat maka amanah tersebut akan saya pikul.

Untuk kerjasama antar perangkat, BPD dan lembaga Desa lainnya, serta seluruh masyarakat tokoh agama sangat diharapkan sehingga seluruh kegiatan di desa dapat sama- sama dikerjakan. (***)