Jepretnews.com – Di tengah sorotan tajam publik terhadap berbagai putusan hukum yang dinilai tidak adil dan terkesan tumpul ke atas, satu nama kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat: Artidjo Alkostar. Meskipun raganya telah tiada, sosok mantan Hakim Agung ini kembali menjadi simbol keadilan yang kini sangat dirindukan.
Publik seolah merindukan sosok yang berani dan berintegritas sekuat karang seperti Artidjo. Selama menjabat dari tahun 2000 hingga 2018, ia dikenal sebagai “momok” bagi para koruptor.
Artidjo tak gentar sedikit pun. Alih-alih meringankan hukuman, ia justru sering kali memperberat vonis bagi para terpidana korupsi yang mengajukan banding atau kasasi. Keputusan-keputusannya yang tegas dan tanpa kompromi membuatnya dijuluki “penjagal koruptor”.
Integritasnya tak perlu diragukan. Artidjo Alkostar adalah hakim yang jujur dan tak pernah sudi menerima suap.
Prinsipnya yang teguh menjadikan ia sosok yang dihormati dan disegani, sekaligus menjadi cerminan bahwa keadilan sejati tidak bisa dibeli atau diintervensi oleh kekuasaan.
Kini, di tengah derasnya sorotan publik terhadap peradilan yang dinilai berpihak, pertanyaan besar pun muncul: “Masih adakah hakim yang berani dan seberani Artidjo Alkostar?”
Pertanyaan ini bukan sekadar retorika, melainkan sebuah refleksi atas kondisi hukum saat ini. Kehadiran sosok seperti Artidjo sangat dinantikan untuk kembali menumbuhkan kepercayaan masyarakat pada sistem peradilan.
Meskipun Artidjo Alkostar telah berpulang, semangat dan warisan integritasnya harus terus hidup. Nama Artidjo akan selalu dikenang sebagai pengingat bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, demi tegaknya hukum di Bumi Pertiwi.
