• Rab. Jun 24th, 2026

Jepretnews.com

Berita Terkini Akurat Dan Berimbang

Terbongkar! Ternyata Segini Pundi-pundi Uang Anggota DPR, Gaji “Cuma” 4 Jutaan Tapi Tunjangan Bikin Melongo!

Byadmin_jepretnews

Agu 31, 2025

Jepretnews.com – Hidup bergelimang kemewahan, mobil mentereng, dan liburan ke luar negeri seolah menjadi pemandangan sehari-hari bagi para wakil rakyat. Banyak yang bertanya-tanya, dari mana sebenarnya sumber kekayaan mereka? Artikel ini akan mengupas tuntas rahasia di balik pundi-pundi uang anggota DPR yang ternyata tak hanya berasal dari gaji pokok yang nominalnya terlihat biasa-biasa saja.

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok anggota DPR memang terbilang minim. Seorang Ketua DPR hanya digaji Rp 5.040.000 per bulan, sementara Wakil Ketua sebesar Rp 4.620.000, dan Anggota biasa hanya Rp 4.200.000. Angka-angka ini mungkin membuat kening berkerut jika dibandingkan dengan gaya hidup mereka. Namun, jangan salah, nominal ini hanyalah permulaan dari tumpukan uang yang mereka terima setiap bulan.

Roda ekonomi para anggota dewan ini digerakkan oleh berbagai tunjangan yang nilainya jauh lebih besar dari gaji pokok. Hal ini diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980.

Bayangkan, seorang anggota DPR bisa mendapatkan Tunjangan Komunikasi Intensif yang mencapai Rp 15.554.000 per bulan. Jumlah ini hampir empat kali lipat dari gaji pokok mereka! Belum lagi ada Tunjangan Kehormatan yang nilainya mencapai Rp 5.580.000 bagi setiap anggota, serta Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran sebesar Rp 3.750.000.

Bukan hanya itu, negara juga memanjakan mereka dengan bantuan biaya bulanan. Setiap anggota DPR menerima bantuan untuk listrik sebesar Rp 3.500.000 dan telepon sebesar Rp 4.200.000 setiap bulannya. Artinya, tagihan rutin yang sering menjadi beban rakyat biasa, tidak perlu mereka khawatirkan.

Secara total, pendapatan seorang anggota DPR bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan, bahkan bisa lebih tinggi lagi bagi mereka yang menduduki posisi strategis di komisi atau badan. Jumlah ini belum termasuk tunjangan lainnya yang setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), seperti tunjangan keluarga, tunjangan beras, Tunjangan Hari Raya (THR), dan gaji ke-13.

Dengan segala fasilitas dan tunjangan yang diberikan, tak heran jika kehidupan para wakil rakyat terlihat begitu bergelimang harta. Laporan ini membuka mata kita bahwa di balik “gaji pokok” yang sederhana, ada aliran dana lain yang sangat besar yang menjadi sumber kekayaan mereka. Sebuah sistem yang memastikan kantong para anggota dewan tidak pernah kosong, dan membuat kita bertanya-tanya: apakah semua ini sepadan dengan kinerja yang mereka berikan?