• Kam. Jun 25th, 2026

Jepretnews.com

Berita Terkini Akurat Dan Berimbang

Kilau Barang Mewah di Kejari Kepahiang: Miliar Rupiah Uang Hasil Korupsi Disita!

Byadmin_jepretnews

Sep 4, 2025

Kepahiang, Jepretnews.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang hari ini menunjukkan taringnya dalam memberantas korupsi. Dalam Press release yang menggemparkan, Kejari Kepahiang memamerkan deretan aset berharga dari sepuluh tersangka kasus korupsi di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang.

Acara ini berlangsung sore hari pukul 16.45 WIB dan menarik perhatian awak media. Para awak media memadati area Kejari Kepahiang, untuk menyaksikan langsung barang bukti yang disita. Pemandangan yang tersaji benar-benar mencengangkan. Tumpukan uang tunai, barang-barang mewah, dan kendaraan mahal menghiasi Kejari Kepahiang. Tumpukan Uang dan Barang Branded Jadi Saksi Bisu Kejahatan.

Di dalam aula, mata langsung tertuju pada tumpukan uang tunai yang menggunung. Jumlahnya fantastis, mencapai Rp4.852.767.051 miliar. Uang tersebut diletakkan di atas meja, seolah menjadi monumen nyata dari kerugian negara.

Di sampingnya, berbagai barang branded turut dipajang, seperti tas-tas mewah, kacamata mahal, dan yang paling menarik perhatian, sebuah jam tangan Rolex Daytona. Barang-barang ini tidak hanya menambah deretan barang bukti, tetapi juga menjadi cerminan gaya hidup para tersangka yang diduga berasal dari uang haram.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang, Asvera Primadona, S.H., M.H., melalui Kasi Pidsus, Febrianto Ali Akbar, S.H., M.H., menjelaskan secara rinci tentang aset-aset yang telah mereka sita. Febrianto, yang didampingi oleh Kasi Intel, Nanda Hardika, S.H., M.H., menegaskan bahwa penyitaan ini adalah bagian dari komitmen Kejari untuk mengembalikan kerugian negara.

Dalam keterangannya, Febrianto Ali Akbar merincikan aset sitaan dari para tersangka, yang mencakup periode anggaran 2021 hingga 2023. Selain uang tunai, Kejari Kepahiang telah menyita 16 aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan dari 10 tersangka. Mereka juga telah memblokir 14 aset tanah lainnya dan sedang menunggu izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Kepahiang.

Aset bergerak juga tidak luput dari tindakan hukum. Pihak Kejari telah menyita 5 unit kendaraan roda dua dan roda empat. Selain itu, 9 unit kendaraan lainnya telah diblokir dan sedang dalam proses pengajuan izin penyitaan. Rangkaian penyitaan ini menunjukkan keseriusan pihak Kejari dalam menindaklanjuti kasus korupsi ini hingga tuntas.

Febrianto juga menambahkan bahwa timnya berhasil menyita 14 barang bukti bernilai ekonomis tinggi, yang terdiri dari tas, jam tangan, dan kacamata.

Penyitaan ini tidak hanya menyasar aset-aset besar, tetapi juga barang-barang pribadi yang memiliki nilai signifikan, merupakan upaya Kejari untuk memiskinkan para koruptor dan memberikan efek jera.

Semua barang bukti ini akan menjadi bagian tak terpisahkan dari persidangan yang akan datang.