• Kam. Jun 25th, 2026

Jepretnews.com

Berita Terkini Akurat Dan Berimbang

Kekagetan Publik! Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun di Pacitan dengan Mahar Rp 3 MILIAR yang Bikin Melongo!

Byadmin_jepretnews

Okt 10, 2025

Jepretnews.com – Pernikahan yang baru saja terjadi di Pacitan sukses menghebohkan warganet.

Peristiwa ini menjadi perbincangan hangat di media sosial, bukan hanya karena mahar yang bernilai fantastis, tetapi juga karena perbedaan usia kedua mempelai yang mencapai 50 tahun.

Seorang pria berusia 74 tahun, Tarman, resmi mempersunting gadis 24 tahun bernama Shela Arika.

Video ijab kabul pasangan ini menjadi viral dengan cepat setelah diunggah dan beredar luas di berbagai platform media sosial.

Rekaman berdurasi singkat itu memperlihatkan prosesi sakral yang berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Momen puncak yang menarik perhatian adalah saat penghulu menyebutkan besaran mas kawin secara jelas.

“Saudara Tarman, saya nikahkan Shela Arika binti Arif Supriyadi kepada saudara, dengan maskawin berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar, saudara bayar tunai,” ujar penghulu dalam video viral tersebut.

Pengucapan ijab kabul ini menegaskan nilai mahar yang membuat publik terkejut. Dikutip dari detik.com.

Afif, pemilik vendor AV Media yang merekam dan kemudian mengunggah momen akad nikah tersebut, mengkonfirmasi keaslian video. Dia menjelaskan bahwa timnya mengambil rekaman pada tanggal 8 Oktober 2025 di Desa Jeruk, Pacitan, dan video itu asli dari produksinya.

Afif mengaku hanya mengemban tugas mengabadikan momen, sehingga dia tidak mengetahui detail latar belakang hubungan atau pekerjaan mempelai pria.

Namun, percakan dengan warga setempat sebelum acara berlangsung memunculkan desas-desus. Awalnya, warga menyebut nilai mahar sekitar Rp 1 miliar, tetapi kemudian terdengar menjadi Rp 3 miliar pada hari H. Afif mendengar informasi ini langsung dari warga lokal.

“Saya diceritain oleh salah satu warga lokal bahwa nanti maharnya itu awalnya itu Rp 1 miliar, eh malah waktu akad malah Rp 3 miliar yang disebutkan,” jelas Afif.

Selanjutnya, dia juga menyampaikan bahwa warga menyebut perbedaan usia mencolok, dengan pria berusia sekitar 70-an dan mempelai perempuan berusia awal 20-an.

Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, membenarkan adanya pernikahan yang menghebohkan tersebut. Haris mengungkap identitas kedua mempelai yang kini menjadi pusat perhatian.

Haris menjelaskan bahwa pernikahan berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk. Dia menyebut mempelai laki-laki adalah Tarman, berusia 74 tahun, yang berasal dari Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Sementara itu, mempelai perempuan adalah Shela Arika, berusia 24 tahun.

“Pernikahan berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk. Mempelai laki-laki bernama Tarman, usia 74 tahun, asal Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah,” beber Haris, Kamis (9/10/2025).

“Sedangkan mempelai perempuan bernama Shela Arika, berusia 24 tahun,” imbuhnya.

Pihak desa hanya mengetahui bahwa pernikahan terlaksana secara sah, sesuai ketentuan hukum agama maupun negara. Namun, Haris mengaku kaget melihat reaksi besar dari publik setelah video akad nikah ini menyebar di media sosial.

Banyak warganet yang menyoroti ketimpangan usia kedua pasangan, bahkan menyebut hubungan mereka seperti kakek dan cucu. Mereka melihat ketidakwajaran pada jarak usia yang begitu mencolok.

Ikuti grup Facebook Jepretnews untuk informasi terkini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *