Jepretnews.com – Pemandangan tak biasa muncul di kawasan Kramat Pela, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026) malam. Rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, terlihat dijaga ketat oleh sejumlah prajurit TNI bersenjata laras panjang.
Momen pengamanan tersebut langsung menjadi sorotan publik. Pasalnya, peristiwa itu terjadi pada hari yang sama ketika penyidik gabungan Polri melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi dalam penyidikan dugaan korupsi, suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan beberapa perkara besar.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan alasan pengamanan di kediaman Jampidsus maupun apakah pengamanan tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan rangkaian penyidikan yang sedang berlangsung.
Sejumlah prajurit TNI tampak bersiaga di sekitar rumah Febrie Adriansyah dengan membawa senjata laras panjang. Sebagian personel berjaga di bagian depan rumah, sementara sejumlah jaksa dari lingkungan Jampidsus juga terlihat berada di dalam area kediaman tersebut.
Situasi itu menarik perhatian karena berlangsung bersamaan dengan langkah penyidik yang tengah bergerak di berbagai titik di Jakarta untuk mengumpulkan alat bukti dalam perkara korupsi dan TPPU.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai tujuan pengamanan tersebut.
Sementara itu, penyidik gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus memperluas penyidikan.
Salah satu lokasi yang digeledah ialah Kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Penyidik juga mendatangi sebuah tempat penukaran uang atau money changer yang berada tidak jauh dari lokasi tersebut.
Secara keseluruhan, penyidik menyasar delapan lokasi berbeda guna mencari barang bukti tambahan, khususnya yang berkaitan dengan dugaan aliran dana dalam perkara yang sedang diusut.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan sejumlah perkara besar.
Perkara yang dimaksud meliputi dugaan korupsi, suap, dan TPPU dalam penanganan kasus PT Asabri, dugaan korupsi pasokan batu bara yang disebut berdampak terhadap gangguan pasokan listrik di Sumatera, serta perkara PT Krakatau Steel.
“Kami terus melakukan upaya penegakan hukum, saat ini dengan skema join investigasi dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum PT Asabri dan PT Krakatau Steel,” kata Totok, Rabu (8/7/2026). Dilansir dari afu.id.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya menegaskan seluruh proses penyidikan masih terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto meminta seluruh pihak menghormati proses penegakan hukum. Ia juga mengingatkan bahwa setiap tindakan yang menghambat penyidikan memiliki konsekuensi pidana.
“Kami menyampaikan kepada siapa pun yang mencoba menghalang-halangi proses penyidikan, dapat diproses dengan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” kata Budi.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa aparat akan menindak setiap bentuk upaya yang mengganggu jalannya penyidikan.
Meski pengamanan rumah Jampidsus dan penggeledahan sejumlah lokasi terjadi pada hari yang sama, hingga kini belum ada informasi resmi yang menyatakan adanya hubungan langsung antara kedua peristiwa tersebut.
Polri menegaskan bahwa fokus penyidik saat ini ialah mencari dan mengumpulkan barang bukti dalam perkara dugaan korupsi, suap, dan tindak pidana pencucian uang yang sedang ditangani.
Publik pun masih menunggu penjelasan resmi dari aparat mengenai perkembangan penyidikan, termasuk apakah pengamanan di kediaman Jampidsus merupakan bagian dari prosedur pengamanan atau memiliki alasan lain yang berkaitan dengan situasi di lapangan.
Ikuti terus Jepretnews.com untuk update berita viral, tajam, dan terpercaya, berimbang berbasis fakta. Ikuti kanal resmi Jepretnews Official untuk pembaruan informasi terkini.
