Kepahiang, Jepretnews.com – Lagi-lagi dana Desa (DD) menjadi garda terdepan dalam pembangunan baik itu fisik maupun non-fisik.

Dengan digelontorkan dana Desa (DD) di sambut baik oleh Pemerintah Desa Gunung Agung Kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang untuk pembangunan insfrastruktur secara berkelanjutan.
Terlihat Pemerintah Desa Gunung Agung menggelar musyawarah Desa Pra Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2025, pada Hari Selasa 25 Februari 2025 di Aula Gedung Serba Guna Desa Gunung Agung.
Kepala Desa Ariandi menuturkan, musyawarah Pra Pelaksanaan merupakan tahapan awal persiapan pembangunan tahun anggaran 2025. Selain persiapan musyawarah ini, merupakan bentuk transparansi pemerintah Desa kepada masyarakat terhadap pendapatan dan belanja Desa tahun 2025.
“Ada dua item pembangunan fisik yang akan direalisasikan tahun anggaran 2025. Yakni, Pembangunan Sumur Bor dan Pembangunan Rabat Beton,” Kata Ariandi kepala Desa Gunung Agung.
Ariandi menambahkan, dukungan serta peran aktif seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan dalam menyelesaikan program alokasi dana Desa (DD) TA 2025.
Selain pembangunan fisik ada juga kegiatan non-fisik yang menjadi prioritas dana Desa (DD) yakni, pemberdayaan masyarakat. Penanganan kemiskinan ekstrem berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), Pemenuhan pelayanan dasar kesehatan skala desa, Pencegahan dan penanganan stunting di Desa, Perencanaan pembangunan atau pemeliharaan infrastruktur dasar desa berbasis padat karya tunai.
Penguatan ketahanan pangan, Pengembangan ekonomi desa melalui pembangunan sarana prasarana perdagangan, pemberian bantuan permodalan, dan peningkatan kapasitas badan usaha milik Desa (Bumdes).
Setelah musyawarah di lanjutkan dengan kegiatan titik nol, yang menandakan kegiatan fisik tahun anggaran 2025 mulai di realisasikan.
Kegiatan dilaksanakan Gedung Serba Guna Desa Gunung Agung yang dihadiri oleh Kepala Desa Ariandi beserta perangkat, BPD, Camat Bermani Ilir, Dinas PMD, Danramil 409-10 Bermani Ilir, Babinsa, Pendamping Desa, Pendamping Kecamatan, TA, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama. (***)
