Kepahiang, Jepretnews.com – Menindaklanjuti Instruksi Presiden Rapublik Indonesia Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan pembentukan Koperasi Desa. Pemerintah Desa (Pemdes) Pagar Agung Kecamatan Bwrmani Ilir, Kabupaten Kspahiang.
Jum’at (16/5/2025) Menggelar Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang di hadiri oleh Camat Bermani Ilir, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Dinas PMD, Dinas Koprasi Kabuten Kepahiang, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Prangkat Desa dan masyarakat Desa Pagar Agung.
Kepala Desa M. Fiwardoni menyampaikan, pembentukan koperasi desa merah putih. Kopdes Merah Putih merupakan kebijakan strategis dari Pemerintah, yang berkaitan untuk mendorong pemberdayaan masyarakat desa, penguatan ekonomi kerakyatan, penciptaan lapangan pekerjaan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa.
Dari hasil musyawarah telah dibentuk Ketua Koperasi Merah Putih dengan terbentuknya koperasi merah putih ini.
Diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan Masyarakat serta memajukan Desa Pagar Agung, sehingga menghapus kemiskinan ekstrim yang ada di Desa khususnya Desa Pagar Agung.” Harap Doni
Adapun susunan pengurus koperasi Merah Putih Desa Pagar Agung yakni :
Ketua : Jesa Putra
Wakil Ketua Bidang Usaha : Trigusianti
Wakil Ketua Bidang Anggota : Ice
Sekretaris : Rizki Adiansah
Bendahara : Diana Putri Utami
