• Rab. Jul 29th, 2026

Jepretnews.com

Berita Terkini Akurat Dan Berimbang

Pemerintah Kembali Berikan Diskon Listrik 50% untuk 3 Golongan Pelanggan, Ini Detailnya!

Byadmin_jepretnews

Mei 27, 2025

Jepretnews.com – Mulai Juni 2025, pemerintah akan kembali memberikan diskon listrik sebesar 50% kepada rumah tangga dengan daya listrik 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA.

Kebijakan ini merupakan bagian dari program stimulus fiskal untuk membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi dan meningkatkan konsumsi rumah tangga.

Siapa saja yang berhak mendapatkan diskon listrik 50%?

1. Pelanggan listrik 450 VA

2. Pelanggan listrik 900 VA

3. Pelanggan listrik 1.300 VA

Pemerintah ingin menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan konsumsi rumah tangga di tengah tekanan ekonomi. Diskon listrik ini diharapkan dapat membantu sekitar 79,3 juta rumah tangga di seluruh Indonesia.

Selain diskon listrik, pemerintah juga menyiapkan beberapa stimulus tambahan, seperti:

– Diskon tarif tol

– Diskon tiket pesawat

– Potongan harga untuk pembelian motor listrik

– Diskon iuran BPJS Ketenagakerjaan (JKK)

– Bantuan pangan langsung

– Subsidi gaji (BSU) untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menjaga stabilitas ekonomi nasional dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *