Jepretnews.com – Warga Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Jombang, digegerkan oleh penemuan mayat seorang pria bernama Lukman (45) yang tewas membusuk di dalam rumah kontrakannya. Kecurigaan langsung mengarah pada Fauziyah Priatiningsih (45), yang diketahui merupakan istri ketiga Lukman yang dinikahi secara siri. Kasus pembunuhan ini menjadi sorotan utama setelah Fauziyah secara mengejutkan menyerahkan diri ke Polres Jombang.
Dilansir dari news.okezone.com Kepala Desa Johowinong, Rojiun Widodo, mengungkapkan kronologi terungkapnya insiden mengerikan ini. Menurut Rojiun, Fauziyah Priatiningsih tiba-tiba mendatangi markas kepolisian dan mengaku telah membunuh suaminya dengan cara diracun. Pengakuan mengejutkan ini sontak membuat aparat bergerak cepat.
Tim kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian dan menemukan Lukman sudah tak bernyawa dalam kondisi mengenaskan, membusuk di dalam rumah kontrakan yang mereka tempati.
Hingga saat ini, motif di balik pembunuhan sadis ini masih menjadi misteri yang belum terpecahkan. “Kita belum mengetahui motif di balik pembunuhan ini,” ujar Rojiun.
Ia menambahkan bahwa berdasarkan keterangan dari warga sekitar, Fauziyah memang dikenal sebagai istri ketiga dari Lukman, yang dinikahi secara siri.
Beberapa hari sebelum jasad Lukman ditemukan, warga setempat sempat mendengar cekcok sengit antara Lukman dan Fauziyah. Setelah pertengkaran itu, warga hanya melihat Fauziyah bolak-balik dari rumah tanpa ditemani Lukman lagi. Tak ada yang menyangka bahwa di balik pintu rumah kontrakan tersebut, Lukman telah meregang nyawa.
“Warga tidak menyangka jika Lukman sudah tewas di dalam rumah kontrakannya,” pungkas Rojiun, menggambarkan betapa terkejutnya masyarakat atas kejadian tragis ini.
Pihak kepolisian dari Polres Jombang belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan lebih lanjut dari kasus pembunuhan ini. Namun, penyelidikan mendalam dipastikan akan dilakukan untuk mengungkap setiap detail dari peristiwa mengerikan yang telah menggemparkan Jombang ini.
Publik menanti kejelasan terkait motif, barang bukti, dan bagaimana proses hukum akan berjalan bagi Fauziyah Priatiningsih. Kasus ini menjadi pengingat pahit tentang potensi bahaya tersembunyi di balik dinding rumah tangga.
(Foto news.okezone.com)
