Jepretnews.com – Kasus dugaan penggelapan uang hasil penjualan kopi senilai Rp4,7 miliar di Kabupaten Kepahiang tiba-tiba menjadi perhatian luas. Nilai kerugian yang besar langsung memicu rasa penasaran publik. Tidak berhenti di situ, isu ini semakin panas setelah muncul dugaan yang menyeret nama seorang mahasiswi aktif Universitas Bengkulu (UNIB).
Sejak awal mencuat, kasus ini terus berkembang. Publik tidak hanya menyoroti aliran dana yang diduga hilang, tetapi juga mulai menelusuri siapa saja yang mungkin terkait di baliknya.
BLT-DD Tahap Pertama Cair, Tapi Hanya 3 Warga Terima! Ini Penjelasan Resmi Pemdes Babakan Bogor
Di tengah derasnya informasi yang beredar, penelusuran terhadap Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) menunjukkan bahwa Adinda Priscilia Dyani tercatat sebagai mahasiswi aktif Program Studi Hukum UNIB pada semester genap 2024/2025.
Nama tersebut kemudian ramai dikaitkan dengan kasus yang sedang ditangani aparat. Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang menyatakan keterlibatan secara hukum. Informasi yang beredar masih berada dalam tahap dugaan dan terus berkembang.
Sorotan yang semakin luas akhirnya mendorong Rektor UNIB, Indra Cahyadinata, memberikan pernyataan resmi. Ia menegaskan bahwa kampus tidak akan mengambil langkah tanpa dasar yang jelas.
“UNIB belum menerima laporan atau data valid terkait dugaan mahasiswi aktif yang terlibat. Kami tidak bisa bertindak hanya berdasarkan informasi yang beredar,” tegasnya, Sabtu (18/4/2026). Dilansir dari Bengkulutoday.cm.
Fortuner Hantam Calya Parkir Di Pasar Ujung! Pengakuan Singkat Sopir Bikin Kaget: “Ngantuk!”
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa pihak kampus membuka ruang untuk verifikasi apabila terdapat informasi resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah aparat mengamankan seorang berinisial AN terkait dugaan penggelapan uang milik keluarga mertua. Dalam proses penyidikan yang berjalan, muncul indikasi bahwa dana tersebut diduga digunakan untuk berbagai kebutuhan pribadi, termasuk gaya hidup.
Tidak hanya itu, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terkait dengan aliran dana tersebut. Dari sinilah nama seorang perempuan yang disebut memiliki kedekatan dengan pelaku mulai menjadi perhatian.
Di tengah berkembangnya berbagai spekulasi, pihak UNIB mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan. Kampus menekankan bahwa semua pihak harus menunggu hasil proses hukum yang sah.
“Kalau terbukti, tentu ada sikap tegas. Tapi semua harus berbasis fakta,” tutup Rektor.
Kasus ini masih terus bergulir dan menyisakan banyak pertanyaan. Publik kini menantikan perkembangan selanjutnya untuk mengetahui fakta sebenarnya di balik hilangnya uang miliaran rupiah tersebut.
Ikuti terus Jepretnews.com untuk update berita viral, tajam, dan terpercaya, berimbang dan berbasis fakta. Ikuti kanal resmi Jepretnews Official untuk pembaruan informasi terkini.
