• Rab. Sep 9th, 2026

Jepretnews.com

Berita Terkini Akurat Dan Berimbang

Bukan Spider-Man! Pekerja Proyek Rp2,6 Miliar Naik Atap Kantor Bupati Kepahiang Tanpa K3, DPRD Bereaksi

Byadmin_jepretnews

Sep 9, 2026

Jepretnews.com – Bukan adegan film Spider-Man. Sejumlah pekerja proyek rehabilitasi Gedung Kantor Bupati Kepahiang terlihat beraktivitas di atas atap saat mengerjakan pengecatan. Namun, kondisi perlengkapan keselamatan kerja yang tampak belum lengkap justru memicu pertanyaan.

Pekerjaan tersebut merupakan bagian dari proyek rehabilitasi gedung Kantor Bupati dan DPRD Kepahiang yang menghabiskan anggaran mencapai Rp2.631.477.000 pada Tahun Anggaran 2026.

Aktivitas pekerja di atas atap itu terlihat pada Selasa, 8 September 2026. Pemandangan tersebut kemudian mendapat sorotan Anggota Komisi III DPRD Kepahiang, Eko Guntoro, SH.

Eko menilai aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak boleh luput dalam pengerjaan proyek konstruksi, terlebih ketika pekerja menjalankan aktivitas di area ketinggian.

Pemerintah Kabupaten Kepahiang mengalokasikan Rp2.631.477.000 untuk pekerjaan rehabilitasi gedung Kantor Bupati dan DPRD. Kontraktor pelaksana, CV Daya Cipta Karima, mengerjakan proyek tersebut selama 150 hari kalender, mulai 28 Juli 2026 hingga 24 Desember 2026.

Namun, saat pekerjaan berlangsung, penggunaan perlengkapan K3 menjadi sorotan. Berdasarkan kondisi yang diamati di lokasi, pekerja yang melakukan pengecatan atap belum terlihat menggunakan perlengkapan keselamatan secara lengkap.

Sejumlah perlengkapan yang menjadi perhatian antara lain helm, tali pengaman, full body harness, pakaian kerja, hingga sepatu keselamatan. Bagi Eko, kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian karena pekerja menghadapi risiko ketika menjalankan aktivitas di atas atap.

“Seharusnya, K3 pekerja kontruksi ini, baik pekerja gedung, jalan dan kontruksi lainnya wajib dilengkapi K3. Ini untuk mencegah kecelakaan kerja terhadap pekerja kontruksi, kita lihat pekerja pada proyek rehabilitasi gedung kantor bupati dan DPRD tidak menggunakan kelengkapan K3, tidak menggunakan helm dan alat kelengkapan lainnya,” jelas Eko.

Eko kemudian mengarahkan perhatian pada tanggung jawab kontraktor pelaksana sekaligus pengawasan OPD terkait. Menurutnya, kontraktor harus memastikan pekerja memperoleh perlengkapan keselamatan sesuai dengan jenis pekerjaan dan risiko yang mereka hadapi.

Selain itu, Dinas PUPR sebagai OPD terkait juga perlu memastikan penerapan K3 berjalan selama proyek berlangsung.

“Kita menyoroti, kenapa pihak ketiga kontraktor pelaksana mengabaikan K3 pekerja ini, dan ini seharusnya tidak luput dari pantauan OPD terkait, dalam hal ini Dinas PUPR,” jelas Eko.

Sorotan tersebut muncul karena proyek menggunakan anggaran daerah dalam jumlah besar. Karena itu, pelaksanaan proyek tidak hanya mengejar kualitas fisik bangunan, tetapi juga perlu memperhatikan keselamatan tenaga kerja.

Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya, Bambang Utoyo, S.Sos, mengakui pihaknya sudah mengetahui persoalan penggunaan K3 dalam pekerjaan rehabilitasi tersebut.

Bambang mengatakan, pihaknya telah menyampaikan hal itu kepada kontraktor pelaksana. Ia meminta pihak ketiga segera melengkapi perlengkapan keselamatan bagi para pekerja.

“Iya, sudah kita sampaikan ke pihak ketiga kontraktor pelaksana, agar segera melengkapi K3 untuk pekerjanya,” singkat Bambang.

Respons PUPR tersebut menunjukkan bahwa persoalan K3 sudah masuk dalam perhatian pengawas proyek. Selanjutnya, pemenuhan perlengkapan keselamatan menjadi hal penting yang perlu dipastikan selama pengerjaan berlangsung.

Apalagi, masa pekerjaan proyek masih berjalan hingga 24 Desember 2026. Artinya, masih terdapat waktu bagi kontraktor dan pihak terkait untuk memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan keselamatan sesuai kebutuhan pekerjaan.

Sebab, proyek rehabilitasi senilai Rp2,6 miliar bukan hanya soal seberapa bagus gedung setelah diperbaiki, tetapi juga bagaimana para pekerja bisa menyelesaikan pekerjaannya dengan aman.

Keselamatan tidak boleh menunggu kecelakaan terjadi terlebih dahulu. Di balik proyek pemerintah yang menggunakan uang rakyat, perlindungan terhadap pekerja juga menjadi bagian penting dari tanggung jawab pelaksanaan pekerjaan.

Ikuti terus Jepretnews.com untuk update berita viral, tajam, dan terpercaya, berimbang berbasis fakta. Ikuti kanal resmi Jepretnews Official untuk pembaruan informasi terkini.