Jepretnews.com – Jangan coba-coba bermain politik praktis dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026! Bupati Kepahiang, Provinsi Bengkulu, H. Zurdi Nata, S.IP., melontarkan peringatan keras kepada aparatur sipil negara (ASN) agar tidak terlibat dalam politik praktis yang dapat mencederai proses demokrasi di tingkat desa.
Bahkan, orang nomor satu di Kabupaten Kepahiang tersebut secara terbuka menegaskan bahwa dirinya tidak akan memberikan perlakuan istimewa kepada siapa pun, termasuk apabila terdapat kerabatnya yang ikut bertarung dalam perebutan kursi kepala desa.
Pernyataan tegas itu menjadi sorotan menjelang pelaksanaan Pilkades serentak yang melibatkan 100 calon kepala desa dari 37 desa di delapan kecamatan di Kabupaten Kepahiang.
Lantas, mampukah komitmen netralitas tersebut benar-benar terwujud hingga seluruh tahapan Pilkades berakhir? Ataukah masih ada pihak yang mencoba memanfaatkan kedekatan dengan kekuasaan untuk meraih kemenangan?
Bupati Kepahiang menyampaikan komitmen tersebut saat menghadiri deklarasi damai Pilkades Serentak 2026 di Mapolres Kepahiang, Selasa (20/10/2026).
Dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Kepahiang, Ir. H. Abdul Hafizh, M.Si., turut mendampingi Bupati bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para calon kepala desa.
Di hadapan para peserta deklarasi, Zurdi Nata menegaskan bahwa seluruh kandidat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh dukungan masyarakat.
Ia juga memastikan tidak akan menggunakan kewenangannya untuk memengaruhi proses pemilihan, sekalipun terdapat anggota keluarga atau kerabat yang mengikuti kontestasi tersebut.
“Jika ada kerabat saya yang ikut dalam Pilkades ini, silakan bertarung secara adil. Saya sudah mengambil sikap netral dan tidak akan mengintervensi proses Pilkades,” kata Bupati dalam sambutannya.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan pentingnya menjaga demokrasi desa dari potensi keberpihakan dan intervensi pihak-pihak yang memiliki pengaruh dalam pemerintahan.
Lebih lanjut, Zurdi Nata mengingatkan bahwa jabatan kepala desa bukan sekadar simbol kekuasaan ataupun kemenangan dalam kontestasi politik. Menurutnya, masyarakat membutuhkan pemimpin yang mampu menghadirkan perubahan nyata, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan warga.
Karena itu, ia berharap masyarakat memilih calon berdasarkan kemampuan, integritas, dan komitmen untuk memajukan desa.
“Bagi saya, kepala desa yang terpilih harus benar-benar mampu membangun desa dan mewujudkan masyarakat yang maju serta sejahtera. Itulah calon terbaik,” ujarnya.
Dengan demikian, Bupati berharap seluruh kandidat tidak hanya berlomba mencari dukungan, tetapi juga menawarkan gagasan dan program pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Tak hanya menyoroti netralitas, Bupati Kepahiang juga mengingatkan seluruh calon kepala desa agar menjaga persaudaraan selama berlangsungnya tahapan Pilkades.
Ia meminta setiap kandidat mengedepankan persaingan sehat dan menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan perselisihan di tengah masyarakat.
Terlebih, persaingan politik di tingkat desa sering melibatkan hubungan keluarga, tetangga, hingga kelompok masyarakat yang selama ini hidup berdampingan.
Oleh sebab itu, seluruh calon harus mampu mengendalikan pendukung masing-masing agar perbedaan pilihan tidak berubah menjadi konflik berkepanjangan.
“Ini adalah sebuah pertarungan. Para calon harus siap menang dan siap kalah. Jangan menggunakan cara-cara yang tidak baik hingga memecah belah masyarakat. Saya juga meminta seluruh calon menjaga situasi tetap kondusif di desanya masing-masing,” katanya.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa kemenangan dalam Pilkades tidak boleh mengorbankan kerukunan dan persatuan masyarakat desa.
Bagian lain yang menarik perhatian dalam deklarasi damai tersebut ialah peringatan Bupati terhadap ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Zurdi Nata secara khusus meminta seluruh ASN menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis selama berlangsungnya Pilkades.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila menemukan ASN yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Jika ada ASN yang terlibat politik praktis, saya pastikan akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Peringatan ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen netralitas aparatur pemerintah dalam mengawal pesta demokrasi tingkat desa. Sementara itu, Bupati juga meminta seluruh penyelenggara Pilkades menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan sesuai aturan.
Dengan begitu, masyarakat dapat memberikan hak pilih tanpa tekanan maupun intervensi yang mencederai prinsip demokrasi.
Deklarasi damai Pilkades Serentak 2026 melibatkan 100 calon kepala desa dari 37 desa yang tersebar di delapan kecamatan di Kabupaten Kepahiang. Kegiatan tersebut juga menghadirkan unsur Forkopimda sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan pemilihan yang aman, tertib, dan demokratis.
Selanjutnya, Bupati Kepahiang, unsur Forkopimda, serta perwakilan calon kepala desa menandatangani deklarasi damai sebagai simbol komitmen bersama. Namun, deklarasi tersebut tentu bukan sekadar seremoni atau penandatanganan dokumen.
Komitmen sebenarnya akan terlihat ketika seluruh kandidat, penyelenggara, aparatur pemerintah, dan pendukung mampu menjaga netralitas serta menerima hasil pemilihan secara demokratis.
Kini, masyarakat menanti pembuktian atas komitmen tersebut. Apakah seluruh pihak benar-benar mampu menjaga Pilkades tetap damai, adil, dan bebas dari intervensi?
Satu hal yang pasti, Bupati Kepahiang telah menyampaikan sikapnya secara terbuka: tidak ada ruang bagi keterlibatan ASN dalam politik praktis yang melanggar ketentuan.
Pilkades 37 desa pun menjadi momentum penting untuk membuktikan bahwa demokrasi di Kabupaten Kepahiang dapat berjalan secara sehat, tanpa mengorbankan persaudaraan dan kepentingan masyarakat.
Ikuti terus Jepretnews.com untuk update berita viral, tajam, dan terpercaya, berimbang berbasis fakta. Ikuti kanal resmi Jepretnews Official untuk pembaruan informasi terkini.
