Jepretnews.com – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang mendadak memanas! Agenda penyampaian Raperda APBD Perubahan 2026 dan Raperda APBD 2027 berubah menjadi perdebatan terbuka setelah Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kepahiang, Ansori, menyoroti pemerataan pembangunan di Kepahiang.
Bupati Kepahiang Zurdi Nata langsung merespons sorotan tersebut. Bahkan, ia melontarkan tantangan terbuka, jika ada pihak yang mampu membuktikan dirinya melakukan nepotisme atau intervensi dalam pengusulan program pemerintah pusat, ia menyatakan siap mundur dari jabatan Bupati Kepahiang. Pernyataan itu membuat jalannya rapat paripurna pada Selasa (8/9/2026) semakin menarik perhatian.
Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang sekitar pukul 10.00 WIB. Unsur Forkopimda dan jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang turut menghadiri rapat tersebut.
Namun, pembahasan tidak berjalan datar. Salah satu anggota DPRD menyampaikan interupsi dan menyoroti pemerataan pembangunan di Kabupaten Kepahiang. Persoalan pemerataan kemudian menjadi pintu masuk perdebatan yang lebih tajam.
Ansori meminta pemerintah daerah memastikan pembangunan berjalan secara adil dan tidak hanya terkonsentrasi pada wilayah tertentu.
“Kalau mau kabupaten Kepahiang ini maju, lakukan pemerataan, berkeadilan walaupun tidak meski sama,” kata Ansori.
Ansori kemudian menegaskan bahwa dirinya tidak takut menyampaikan pandangan dalam forum tersebut.
“Saya tidak takut untuk menyampaikan apapun seandainya, ada yang tidak suka kepala-kepala dinas yang tidak suka silahkan,” tegas Ansori.
Setelah itu, perdebatan bergeser pada pengusulan sejumlah program pemerintah pusat yang masuk ke Kabupaten Kepahiang. Dalam penyampaiannya, Ansori menyinggung dugaan pembagunan yang tidak merata. Sorotan tersebut kemudian langsung mendapat tanggapan dari Bupati Zurdi Nata.
Zurdi menjelaskan bahwa pemerintah daerah memang mengusulkan program kepada pemerintah pusat. Namun, ia menegaskan bahwa Pemkab Kepahiang tidak memiliki kewenangan penuh untuk menentukan program sekaligus titik pembangunan yang akhirnya pemerintah pusat setujui.
Karena itu, Zurdi menilai anggapan bahwa pemerintah daerah menentukan titik program secara sepihak perlu melihat mekanisme pengusulan yang sebenarnya.
Situasi semakin panas ketika Zurdi memberikan respons paling tegas dalam rapat tersebut.
Ia menyatakan siap mempertaruhkan jabatannya apabila ada pihak yang dapat membuktikan adanya nepotisme atau intervensi yang ia lakukan dalam pengusulan program pemerintah pusat.
Zurdi menyebut beberapa program sebagai contoh, yakni Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), IJD irigasi, dan IJD jalan.
“Kalau ada nepotisme atau intervensi saya dalam usulan program ke pusat itu seperti BSPS, IJD irigasi, IJD jalan, saya mundur sekarang juga dari Bupati,” tegas Nata.
Pernyataan tersebut sontak menjadi salah satu bagian paling mencolok dalam rapat. Sebab, Zurdi tidak hanya memberikan bantahan, tetapi juga membuka ruang bagi pihak yang memiliki bukti untuk menyampaikannya melalui mekanisme yang berlaku.
Lebih lanjut, Zurdi kembali menjelaskan posisi pemerintah daerah dalam pengusulan program pusat.
Menurut dia, Pemkab Kepahiang mengajukan usulan kepada pemerintah pusat. Setelah itu, pemerintah pusat menentukan program yang mendapat persetujuan serta lokasi pelaksanaannya.
“Tapi tadi interupsi dari dewan ini seolah-olah kami pilih kasih titiknya. Ini kan kebijakan pusat yang menentukan, kita kan mengusulkan. Tidak ada nepotisme di sini, kalau ada silakan lapor,” beber Nata.
Dengan penjelasan tersebut, Zurdi menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa begitu saja menentukan seluruh titik program yang berasal dari kebijakan pemerintah pusat.
Perdebatan dalam rapat paripurna ini akhirnya membawa isu pemerataan pembangunan ke level yang lebih serius. DPRD menekankan pentingnya keadilan pembangunan, sedangkan Bupati Zurdi Nata mempertanyakan dasar anggapan bahwa pemerintah daerah menentukan titik program pusat berdasarkan kepentingan tertentu.
Pada akhirnya, perdebatan tersebut tidak cukup berhenti pada saling klaim. Publik membutuhkan data, mekanisme pengusulan yang jelas, serta informasi mengenai bagaimana pemerintah pusat menetapkan program dan lokasi pembangunan.
Satu hal yang pasti, pernyataan Zurdi Nata kini menjadi sorotan. Ia secara terbuka menyatakan siap mundur jika dugaan nepotisme atau intervensi dalam pengusulan program tersebut dapat dibuktikan.
Rapat paripurna yang seharusnya membahas APBD kini meninggalkan satu pertanyaan besar, apakah isu tersebut hanya menjadi perdebatan politik, atau akan muncul data yang mampu menjawabnya?
Ikuti terus Jepretnews.com untuk update berita viral, tajam, dan terpercaya, berimbang berbasis fakta. Ikuti kanal resmi Jepretnews Official untuk pembaruan informasi terkini.
