• Sen. Sep 21st, 2026

Jepretnews.com

Berita Terkini Akurat Dan Berimbang

Bukan Soal Kemiskinan! BPS Kepahiang Bongkar Fakta Sebenarnya di Balik Sensus Ekonomi 2026

Byadmin_jepretnews

Sep 11, 2026

Jepretnews.com – Isu mengenai desil kesejahteraan masyarakat kembali menjadi perhatian di tengah pelaksanaan pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Kepahiang. Namun, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepahiang memberikan penegasan agar masyarakat tidak keliru memahami tujuan pendataan tersebut.

BPS Kepahiang memastikan Sensus Ekonomi 2026 tidak berkaitan dengan penetapan desil kesejahteraan masyarakat. Sensus ini juga tidak menjadi instrumen untuk menentukan status kemiskinan seseorang maupun rumah tangga.

Penegasan tersebut menjadi penting karena sebagian masyarakat masih mengaitkan kegiatan pendataan ekonomi dengan pengelompokan kesejahteraan. Padahal, BPS menjalankan kedua proses tersebut dengan tujuan dan sumber data yang berbeda.

Ketua Tim Pelaksana Sensus Ekonomi BPS Kepahiang, Kms Taufik Rahman, S.Si., M.E., menjelaskan bahwa data desil yang pemerintah gunakan berasal dari proses pendataan serta pemutakhiran data sosial ekonomi yang telah berlangsung sebelumnya.

Sementara itu, Sensus Ekonomi 2026 berfokus pada aktivitas usaha nonpertanian. BPS menggunakan sensus tersebut untuk memotret struktur perekonomian secara makro, bukan untuk menentukan siapa yang masuk kategori miskin atau kelompok desil tertentu.

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu menganggap pendataan Sensus Ekonomi sebagai proses penilaian tingkat kesejahteraan individu.

“Sasaran data Sensus Ekonomi di Kabupaten Kepahiang sudah selesai 100 persen, lebih dari 52 ribu responden pelaku usaha yang kita lakukan pendataan,” ungkap Taufik.

Angka tersebut menunjukkan skala pendataan yang cukup besar. BPS Kepahiang mendata lebih dari 52 ribu responden pelaku usaha sebagai bagian dari upaya memetakan kondisi kegiatan ekonomi di daerah.

Taufik menjelaskan bahwa pengelompokan desil dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau instrumen terkait berasal dari integrasi berbagai sumber data resmi.

Sistem tersebut mengukur karakteristik sosial ekonomi keluarga melalui sejumlah indikator. Selain itu, proses pemadanan data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) turut mendukung proses integrasi data.

Karena itu, masyarakat perlu membedakan fungsi masing-masing pendataan. Sensus Ekonomi memotret aktivitas usaha dan struktur ekonomi, sedangkan sistem data kesejahteraan menggunakan sumber dan mekanisme berbeda untuk menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Setelah menyelesaikan pendataan lapangan, BPS Kepahiang kini melanjutkan proses pengolahan data. Tahapan tersebut mencakup pemadanan, verifikasi, dan validasi sebelum data dikirim ke tingkat pusat.

Artinya, pekerjaan Sensus Ekonomi 2026 tidak berhenti setelah petugas menyelesaikan pendataan terhadap responden. BPS masih harus memastikan kualitas data sebelum menggunakannya untuk menghasilkan gambaran perekonomian.

“BPS berharap masyarakat tidak salah mengartikan tujuan dari pelaksanaan Sensus Ekonomi yang tengah berjalan di wilayah Kabupaten Kepahiang, saat ini terhadap data responden Sensus Ekonomi sedang dilakukan pemadanan, verifikasi dan validasi data untuk diolah dan dikirim ke pusat,” jelas Taufik.

Dengan penjelasan tersebut, BPS Kepahiang kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mencampuradukkan Sensus Ekonomi 2026 dengan data desil kesejahteraan.

Pada akhirnya, data Sensus Ekonomi diharapkan memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai aktivitas usaha nonpertanian di Kabupaten Kepahiang. Data tersebut juga menjadi bagian penting dalam membaca struktur perekonomian daerah secara lebih terukur.

Ikuti terus Jepretnews.com untuk update berita viral, tajam, dan terpercaya, berimbang berbasis fakta. Ikuti kanal resmi Jepretnews Official untuk pembaruan informasi terkini.