• Ming. Nov 8th, 2026

Jepretnews.com

Berita Terkini Akurat Dan Berimbang

Zurdi Nata Akhirnya Batalkan Relokasi Tugu Pahlawan Kepahiang! Kritik Warga Didengar, Simpang Empat Bakal Disulap Jadi Bundaran!

Byadmin_jepretnews

Nov 6, 2026

Jepretnews.com – Rencana pemindahan Tugu Pahlawan Kepahiang akhirnya kandas! Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, Provinsi Bengkulu, resmi membatalkan wacana relokasi monumen bersejarah tersebut setelah menerima berbagai kritik, saran, dan masukan dari masyarakat.

Keputusan ini sekaligus mengubah arah rencana penataan kawasan yang sebelumnya menempatkan Tugu Pahlawan sebagai salah satu objek yang akan dipindahkan dari kawasan Pasar Kepahiang menuju Simpang Empat Kompleks Perkantoran Pemkab Kepahiang.

Menariknya, Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP., secara terbuka mengakui bahwa aspirasi masyarakat menjadi salah satu pertimbangan utama pemerintah daerah dalam membatalkan rencana tersebut.

Padahal, sepekan sebelumnya, Pemkab Kepahiang telah memaparkan wacana relokasi sebagai bagian dari upaya mempercantik dan menata kawasan perkotaan.

Namun, setelah mempertimbangkan nilai sejarah dan berbagai pandangan masyarakat, Zurdi Nata akhirnya memilih mempertahankan keberadaan Tugu Pahlawan di lokasi semula.

“Pekan lalu kita memang sudah ekspos terkait wacana relokasi Tugu Pahlawan ke simpang empat komplek perkantoran. Akan tetapi, karena ada masukan konstruktif, saran dan masukan dari masyarakat, relokasi itu kita batalkan,” ujar Bupati Zurdi Nata, Jumat (6/11/2026).

Bukan sekadar persoalan penataan kota, rencana relokasi Tugu Pahlawan ternyata menyentuh aspek yang lebih mendasar, yakni nilai sejarah dan identitas Kabupaten Kepahiang. Selama ini, masyarakat mengenal Tugu Pahlawan sebagai salah satu ikon yang melekat

dengan kawasan Pasar Kepahiang. Karena itu, pemerintah daerah menilai keberadaan monumen tersebut memiliki makna yang tidak bisa hanya diukur dari kepentingan pembangunan fisik.

Zurdi Nata menegaskan bahwa nilai historis menjadi pertimbangan penting sebelum pemerintah mengambil keputusan akhir.

“Salah satu itu nilai historisnya ya, nilai sejarah itu pertimbangan kita batal melakukan relokasi Tugu Pahlawan,” ujar Bupati Zurdi Nata.

Dengan demikian, Pemkab Kepahiang memilih menyesuaikan rencana pembangunan agar tetap menghormati keberadaan simbol sejarah daerah. Selain itu, keputusan tersebut memperlihatkan pentingnya komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menentukan kebijakan yang berkaitan dengan ruang publik.

Sebelumnya, Pemkab Kepahiang menggulirkan rencana relokasi karena mempertimbangkan keberadaan dua tugu dalam kawasan yang menjadi objek penataan.

Pemerintah kemudian mengkaji kemungkinan memindahkan salah satu monumen untuk mendukung konsep penataan kawasan.

Namun, rencana tersebut memunculkan pandangan berbeda dari sejumlah tokoh masyarakat. Alih-alih memindahkan Tugu Pahlawan, beberapa tokoh masyarakat justru mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan pemindahan Tugu Kopi.

Meski demikian, Zurdi Nata menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak dapat mengambil keputusan terkait aset daerah secara terburu-buru. Pasalnya, setiap langkah pengelolaan, pemindahan, maupun penghapusan aset pemerintah harus mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku.

“Dan kemarin pertimbangan kita karena dua tugu di sana itu ya dua tugu sehingga kita memindahkan satu tugu. Memang ada usulan ya dari tokoh-tokoh masyarakat kalau mau minta-minta tugu kopi yang dipindahkan, tapi pemusnahan aset tidak bisa dilakukan secepat itu,” jelas Bupati Zurdi Nata.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan aspek administratif dan regulasi sebelum menentukan nasib aset milik daerah.

Kendati membatalkan relokasi Tugu Pahlawan, Pemkab Kepahiang tidak menghentikan agenda penataan kawasan Simpang Empat Kompleks Perkantoran. Sebaliknya, pemerintah daerah kini mengarahkan rencana pembangunan pada pembuatan bundaran lalu lintas.

Zurdi Nata menilai keberadaan bundaran dapat membantu mengatur pergerakan kendaraan di kawasan persimpangan sekaligus meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

“Tapi di persimpangan ini mungkin kita buat bundaran ya, bundaran nanti lalu lintas ini lebih teratur tentunya demi kenyamanan demi keamanan lalu lintas itu salah satu yang kita lakukan seperti itu,” ujarnya.

Melalui rencana tersebut, Pemkab Kepahiang berharap dapat menghadirkan penataan kawasan yang lebih fungsional tanpa harus memindahkan Tugu Pahlawan.

Namun, efektivitas bundaran nantinya tetap membutuhkan perencanaan lalu lintas yang matang agar pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Lebih lanjut, Bupati Zurdi Nata memastikan bahwa pemerintah daerah telah merampungkan dokumen Detail Engineering Design (DED) untuk rencana pembangunan bundaran tersebut.

Dokumen perencanaan teknis itu akan menjadi salah satu dasar bagi pemerintah dalam menyiapkan tahapan pembangunan berikutnya.

Meski begitu, kesiapan DED belum otomatis memastikan kapan pemerintah akan memulai pekerjaan fisik. Pemkab masih perlu menyesuaikan pelaksanaan dengan tahapan penganggaran dan ketentuan yang berlaku.

Menariknya, pemerintah daerah juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk memberikan usulan nama bagi kawasan simpang tersebut.

Langkah ini memberikan kesempatan kepada warga untuk ikut menyampaikan gagasan mengenai identitas kawasan yang nantinya menjadi bagian dari wajah pusat pemerintahan Kabupaten Kepahiang.

Pembatalan relokasi Tugu Pahlawan menjadi perkembangan penting dalam kebijakan penataan kawasan perkotaan Kabupaten Kepahiang. Di satu sisi, pemerintah ingin menghadirkan infrastruktur yang lebih tertata, modern, dan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat.

Namun, di sisi lain, warga juga menginginkan agar pemerintah tetap menjaga simbol sejarah yang telah lama menjadi bagian dari identitas daerah. Keputusan Zurdi Nata menunjukkan bahwa pemerintah dapat mengevaluasi rencana pembangunan setelah menerima masukan masyarakat.

Kini, perhatian publik beralih pada rencana pembangunan bundaran Simpang Empat Kompleks Perkantoran Pemkab Kepahiang. Apakah bundaran tersebut akan segera terealisasi dan menjadi ikon baru Kepahiang? Atau masyarakat masih harus menunggu kepastian anggaran dan jadwal pembangunan?

Pertanyaan itu menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah setelah memutuskan untuk mempertahankan Tugu Pahlawan di kawasan Pasar Kepahiang.

Sebab, keberhasilan pembangunan bukan semata-mata bergantung pada perubahan wajah kota, melainkan juga pada kemampuan pemerintah menghadirkan fasilitas yang bermanfaat tanpa mengabaikan nilai sejarah.

Satu hal kini sudah pasti, Tugu Pahlawan Kepahiang batal pindah. Pemerintah memilih mendengar aspirasi masyarakat, sementara rencana pembangunan bundaran menjadi agenda penataan kawasan berikutnya.

Ikuti terus Jepretnews.com untuk update berita viral, tajam, dan terpercaya, berimbang berbasis fakta. Ikuti kanal resmi Jepretnews Official untuk pembaruan informasi terkini.