Kepahiang, Jepretnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Raperda Inisiatif Kabupaten Kepahiang Tahun 2024, yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kepahiang pada Rabu, (15/05/2024).
Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Windra Purnawan, S.P. yang memimpin Rapat Paripurna didampingi Anggota DPRD, Ansori M. membacakan struktur keanggotaan Pansus pembahasan Raperda Inisiatif Tahun 2024. Dimana sebelumnya 5 Fraksi DPRD menyampaikan nama-nama anggota fraksinya, dan menentukan kepengurusan pansusnya masing-masing.
Adapun struktur keanggotaan tiga Pansus Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Kepahiang Tahun 2024 adalah sebagai berikut :
A. Pansus I pembahasan Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa :
1. Drs. Basing Ado (Ketua)
2. Idris Suherman (Wakil Ketua)
3. Ansori M. (Anggota)
4. Bambang Asnadi (Anggota)
5. Hamdan Sanusi, S.Sos (Anggota)
6. Riswanto (Anggota)
7. Abdul Haris, S.E. (Anggota)
8. Roland Yudhistira, S.Hut (Skretaris bukan anggota)
B. Pansus II pembahasan Raperda tentang Ketahanan Keluarga :
1. Hendri, A.Md (Ketua)
2. Agung Prayoga (Wakil Ketua)
3. Hj. Dwi Pratiwi Nur Indah Sari, S.E. (Anggota)
4. Okta Sinofa, S.IP (Anggota)
5. Nyimas Tika Herawati, S.IP (Anggota)
6. Maryatun (Anggota)
7. Franco Escobar, S.Kom (Anggota)
8. Wansyah (Anggota)
9. Roland Yudhistira, S.Hut (Sekretaris bukan anggota)
C. Pansus III pembahasan Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan :
1. Anudin, S.Sos (Ketua)
2. Eko Guntoro, S.H. (Wakil Ketua)
3. Joko Triono (Anggota)
4. Nanto Usni (Anggota)
5. Taswin Nata Diningrat (Anggota)
6. Budi Hartono (Anggota)
7. R.M. Johanda, S.Pd (Anggota)
8. Roland Yudhistira, S.Hut (Sekretaris bukan anggota)
Dengan telah disetujuinya struktur keanggotaan Pansus tersebut, selanjutnya Ketua DPRD menyampaikan hasil rapat paripurna akan dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD Kabupaten Kepahiang Tahun 2024.
“Alhamdulillah Pembentukan Pansus Pembahasan Raperda Inisiatif Tahun 2024 telah kita laksanakan. Semoga Allah SWT memberi kemudahan bagi Pansus DPRD dalam melaksanakan pembahasan, sehingga dihasilkan Raperda berkualitas yang bermanfaat bagi Kabupaten Kepahiang,” ujar Windra Purnawan kepada 17 Anggota DPRD yang hadir.***