• Rab. Jun 24th, 2026

Jepretnews.com

Berita Terkini Akurat Dan Berimbang

Transmigran Merasa Dikhianati Pemerintah

Byadmin_jepretnews

Jun 3, 2025

Jepretnews.com – Ratusan transmigran di Satuan Pemukiman (SP) 5 Sebakis, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, merasa dikhianati pemerintah karena janji lahan garapan tidak ditepati. Sudah 12 tahun mereka mengikuti program transmigrasi dari Jawa Tengah ke Nunukan, namun belum menerima lahan pekarangan, lahan usaha I, maupun lahan usaha II.

Di lansir dari Kompas.com Para transmigran mengaku hidup dalam kondisi memprihatinkan. Tanpa lahan, mereka harus bekerja serabutan demi bertahan hidup.

“Ini video lama, sekitar tahun 2023. Saya unggah ulang dengan harapan bisa mengetuk hati para pemangku kebijakan. Sehingga transmigran SP 5 Sebakis mendapatkan hak yang dijanjikan,” kata Yudha saat dikonfirmasi, Senin (2/6/2025). Dalam video berjudul

“Transmigran Gagal Korban PHP SP5 Nunukan, Kalimantan Utara”, seorang transmigran tampak emosional mempertanyakan nasib mereka.

“Kami ini sebenarnya warga negara Indonesia atau bukan? Kalau warga negara, jangan dibuang seperti ini,” ujarnya.

“Jangankan berpikir pulang kampung, untuk makan besok saja kami harus bekerja apapun demi keluarga,” ujar salah satu transmigran.

Para transmigran menegaskan bahwa kedatangan mereka ke Nunukan merupakan bagian dari program resmi pemerintah, sehingga negara seharusnya bertanggung jawab penuh.

“Ini bukan transmigrasi lokal, ini transmigrasi negara. Janji pemerintah akan penuhi kebutuhan logistik dan lahan, mana? Sampai sekarang tidak ada,” ujar transmigran lain.

Pemerintah Kabupaten Nunukan mengaku telah berulang kali menyampaikan kondisi tersebut kepada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), namun belum ada solusi.

“Terus terang saja, kalau kami ditanya bagaimana solusi para transmigran, kami jawabnya terus mengusahakan,” ujar Kepala Disnakertrans Nunukan, Masniadi.

(Dok.Yudha Aji.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *