Jepretnews.com – Pergerakan senyap tapi berdampak besar terjadi di Kejaksaan Negeri Kepahiang. Tanpa gaduh, institusi ini langsung menurunkan Jaksa Pengacara Negara untuk menjalankan bantuan hukum non litigasi. Targetnya tegas, menuntaskan penagihan iuran pemerintah desa yang selama ini belum optimal.
Kegiatan yang digelar pada Selasa, 28 April 2026 ini bukan sekadar rutinitas administratif. Sebaliknya, langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pengelolaan keuangan desa kini berada dalam pengawasan serius.
Melalui skema bantuan hukum non litigasi, Jaksa Pengacara Negara langsung bergerak melakukan pendampingan sekaligus penagihan kepada pemerintah desa. Mereka tidak menunggu persoalan membesar, melainkan aktif menyelesaikan dari hulu.
Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa setiap kewajiban pemerintah desa harus dipenuhi sesuai aturan. Tidak ada lagi ruang abu-abu dalam urusan iuran yang berdampak pada penerimaan negara atau daerah.
Lebih jauh, pendekatan ini juga mempercepat proses penyelesaian tanpa harus melalui jalur pengadilan. Dengan demikian, potensi konflik dapat ditekan sejak awal.
Menariknya, Kejaksaan Negeri Kepahiang tidak memilih pendekatan represif. Sebaliknya, mereka mengedepankan metode persuasif dan humanis agar komunikasi berjalan lebih cair.
Pendekatan ini membuka ruang dialog antara aparat hukum dan pemerintah desa. Desa didorong untuk lebih kooperatif, memahami kewajibannya, sekaligus menyelesaikan persoalan tanpa tekanan berlebihan.
Namun demikian, strategi ini bukan berarti tanpa ketegasan. Justru sebaliknya, pesan yang disampaikan sangat jelas, semua kewajiban harus diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata Kejaksaan Negeri Kepahiang dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara dan daerah. Selain itu, langkah ini juga memperkuat tata kelola keuangan desa agar lebih transparan dan akuntabel.
Dengan adanya bantuan hukum non litigasi, proses penyelesaian diharapkan berjalan lebih efektif. Tidak hanya itu, kepastian hukum bagi semua pihak juga semakin terjamin.
Pada akhirnya, program ini menjadi peringatan sekaligus peluang.
Peringatan bagi desa yang belum menuntaskan kewajibannya, dan peluang bagi semua pihak untuk memperbaiki sistem secara menyeluruh.
Ikuti terus Jepretnews.com untuk update berita viral, tajam, dan terpercaya, berimbang berbasis fakta. Ikuti kanal resmi Jepretnews Official untuk pembaruan informasi terkini.
