Jepretnews.com – Gerak senyap aparat mulai memunculkan sinyal keras dari balik pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Kepahiang. Di tengah proses audit yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Kepahiang di Kecamatan Ujan Mas dan Seberang Musi, Kejaksaan Negeri Kepahiang justru menemukan pola program desa yang dinilai terlalu seragam dan memantik tanda tanya besar.
Situasi itu langsung menyedot perhatian publik. Pasalnya, program desa yang seharusnya lahir dari kebutuhan masing-masing wilayah justru terlihat nyaris identik di sejumlah desa.
Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro bergerak cepat melalui program “Jaga Desa”.
Program tersebut difokuskan untuk memperkuat pengawasan tata kelola Dana Desa agar tetap transparan, akuntabel, dan tidak melenceng dari peruntukannya. Namun, langkah pengawasan itu malah membuka fakta yang dinilai janggal.
Tanpa banyak publikasi, tim Kejaksaan Negeri Kepahiang turun langsung ke sejumlah desa di Kecamatan Seberang Musi pada Kamis, 23 April 2026. Dari hasil peninjauan lapangan, tim menemukan pola kegiatan yang hampir sama antar desa.
Temuan itu kemudian memunculkan dugaan adanya arah kebijakan program yang tidak sepenuhnya lahir dari kebutuhan masyarakat desa. Alih-alih menemukan program yang variatif sesuai kondisi wilayah, aparat justru melihat adanya kemiripan kegiatan dalam penggunaan Dana Desa.
Kajari Kepahiang pun mempertanyakan apakah program-program tersebut benar-benar berasal dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) atau justru muncul karena kepentingan tertentu.
“Kami menemukan hal-hal yang semestinya untuk fasilitas umum, tapi kembali lagi jatuhnya ke kepentingan pribadi atau setiap kelompok. Di sinilah nantinya kami akan melakukan pendampingan, monitoring, dan evaluasi terhadap bagaimana dana desa ini dikelola dengan baik,” tegas Bagus kepada awak media, Selasa, 5 Mei 2026.
Pernyataan tersebut langsung menjadi sorotan. Sebab, Kejaksaan memberi sinyal kuat bahwa pengawasan Dana Desa kini tidak hanya berhenti pada administrasi, tetapi juga menyasar arah kebijakan program di lapangan.
Tak berhenti sampai di situ, Bagus kembali menegaskan adanya potensi penyimpangan dalam implementasi program desa.
“Apakah sudah sesuai dengan usulan Musrenbangdes, atau justru implementasinya jauh berbeda karena ada kepentingan tertentu,” tegasnya lagi.
Di sisi lain, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang, Dedi Candira WK memastikan bahwa audit pengelolaan Dana Desa tahun 2026 dilakukan melalui pemeriksaan sampel di dua kecamatan, yakni Kecamatan Ujan Mas dan Kecamatan Seberang Musi.
Menurut Dedi, tim auditor tidak hanya memeriksa dokumen administrasi dan laporan pertanggungjawaban. Mereka juga turun langsung ke lapangan untuk mengecek realisasi fisik program desa.
Langkah itu dilakukan agar penggunaan Dana Desa tidak hanya terlihat rapi di atas kertas, tetapi juga benar-benar sesuai dengan pelaksanaan di lapangan.
“2 Sampel audit evaluasi pengelolaan DD tahun ini, Kecamatan Seberang Musi seluruh desanya sudah kita periksa, sementara Kecamatan Ujan Mas sedang berproses,” kata Dedi pada Rabu, 6 Mei 2026.
Audit tersebut disebut menyasar seluruh aspek tata kelola pemerintahan desa, mulai dari administrasi, pelaksanaan kegiatan, hingga hasil fisik pekerjaan yang menggunakan anggaran negara.
Meski demikian, Inspektorat belum membeberkan secara rinci hasil temuan pemeriksaan. Saat ini, fokus utama masih berada pada proses pendampingan dan pembinaan terhadap pemerintah desa.
“Terkait temuan belum kita jabarkan, namun dalam hal ini kita masih melakukan pendampingan dan memberikan masukan pada desa, agar administrasinya untuk dilakukan perbaikan,” ujar Dedi.
Kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Kepahiang dan Inspektorat kini menjadi perhatian publik. Pengawasan terhadap Dana Desa terlihat semakin ketat, terutama setelah muncul indikasi program seragam yang dinilai tidak lazim.
Jika sebelumnya pengawasan hanya ramai di tahap laporan administrasi, kini aparat mulai menyoroti substansi program dan manfaat riil bagi masyarakat desa.
Publik pun menunggu, apakah temuan “program kembar” ini hanya sebatas persoalan teknis perencanaan atau justru membuka fakta baru terkait arah penggunaan Dana Desa di Kepahiang.
Ikuti terus Jepretnews.com untuk update berita viral, tajam, dan terpercaya, berimbang berbasis fakta. Ikuti kanal resmi Jepretnews Official untuk pembaruan informasi terkini.
