• Rab. Jun 24th, 2026

Jepretnews.com

Berita Terkini Akurat Dan Berimbang

Pajak Kendaraan Mati Bertahun-Tahun Kini Bisa “Diselamatkan”! Samsat Desa Kepahiang Bergerak, Denda Dihapus dan Balik Nama Gratis

Byadmin_jepretnews

Mei 15, 2026

Jepretnews.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai mempercepat langkah untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Strategi itu kini terlihat nyata setelah tim lintas sektor turun langsung memantau pelayanan Samsat Desa (Samdes) di Kabupaten Kepahiang, Rabu pagi (13/5/2026).

Monitoring tersebut melibatkan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang melalui Kepala Bidang PAD, Satlantas Polres Kepahiang, serta UPT Samsat Kepahiang.

Mereka mendatangi gerai Samdes satu atap yang beroperasi di Bank Bengkulu KCP Merigi, Desa Durian Depun.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pelayanan pajak kendaraan kini mulai diarahkan lebih dekat, lebih cepat, dan lebih mudah dijangkau masyarakat.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama ini menjadi salah satu sumber utama pemasukan daerah, khususnya bagi Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Dana dari sektor tersebut menopang pembangunan infrastruktur, pelayanan pemerintahan, hingga fasilitas publik.

Karena itu, perluasan layanan pembayaran pajak terus dilakukan melalui program Samsat Desa yang kini mulai berjalan di sejumlah wilayah.

Gerai Samdes di Bank Bengkulu KCP Merigi pun diharapkan mampu mempercepat pelayanan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Kasubsi Pendapatan Kantor Samsat Kepahiang, Ananto, SE menjelaskan bahwa kehadiran Samdes merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih efektif kepada masyarakat.

“Sebenarnya masyarakat lebih senang dijemput melalui Samling. Untuk mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam pembayaran PKB, setelah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu untuk menambah gerai di Bank Bengkulu KCP Merigi, maka dilaksanakan launching beberapa bulan yang lalu,” ujar Ananto kepada redaksi Jepretnews.com.

Tidak hanya membuka gerai baru, pelayanan administrasi pembayaran pajak juga mulai dibuat lebih fleksibel agar masyarakat tidak lagi terkendala syarat tertentu.

“Pelayanan pembayaran pajak kendaraan dipermudah. Misalnya, masyarakat yang tidak memiliki KTP sesuai STNK asli tetap dapat melakukan pembayaran pajak. Akan tetapi, mereka harus membuat perjanjian bahwa tahun depan wajib melakukan BBN (bea balik nama) khusus plat Bengkulu yang saat ini gratis,” tegas Ananto.

Kebijakan tersebut langsung mendapat perhatian masyarakat karena dinilai mampu mengurangi hambatan administrasi yang selama ini membuat banyak kendaraan menunggak pajak bertahun-tahun.

Kepala BKD Kepahiang Jono Antoni, MM melalui Kabid PAD Amarullah Muttaqin, SE mengatakan bahwa Samdes yang diluncurkan akhir April lalu merupakan bagian dari dukungan terhadap program Gubernur Bengkulu.

Program tersebut diperkuat dengan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026.

“Artinya, masyarakat Provinsi Bengkulu yang memiliki kendaraan bermotor tertunggak pada tahun-tahun sebelumnya cukup membayar pajak tahun ini saja dengan bebas denda dan tunggakan pajak sebelumnya,” ujar Amarullah.

Kebijakan pemutihan pajak kendaraan Bengkulu itu diprediksi akan dimanfaatkan ribuan masyarakat yang selama ini kesulitan melunasi tunggakan pajak kendaraan mereka.

Selain program pemutihan pajak, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga memberikan insentif tambahan bagi masyarakat yang ingin mengganti nomor polisi kendaraan luar daerah menjadi plat Bengkulu.

“Untuk masyarakat yang membalik nama kendaraan bermotor dari nopol luar Provinsi Bengkulu menjadi plat Bengkulu diberi diskon 50 persen,” tutup Amarullah.

Dengan kombinasi pelayanan yang lebih dekat, penghapusan denda, hingga diskon balik nama kendaraan, pemerintah berharap tingkat kepatuhan wajib pajak meningkat sekaligus mendongkrak PAD Bengkulu sepanjang tahun 2026.

Ikuti terus Jepretnews.com untuk update berita viral, tajam, dan terpercaya, berimbang berbasis fakta. Ikuti kanal resmi Jepretnews Official untuk pembaruan informasi terkini.